Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menetapkan Kabupaten Bireuen sebagai kota santri, yang dideklarasikan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 6 pada 22 Oktober 2020.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang diwakili oleh Bupati Bireuen Muzakkar A Gani mendeklarasi Bireuen sebagai kota santri, dengan alasan tidak terlepas karena Bireuen merupakan daerah dengan pesantren terbanyak dengan jumlah santri mencapai 51 ribu orang.
"Pada HSN ke 6 ini kita mendeklarasikan Bireuen sebagai Kota Santri ini berkat ulama, cendikiawan dan berbagai pihak lainnya termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh," kata Muzakkar, dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti Muzakkar A Gani dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usama El Madany, turut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal dan sejumlah ulama dayah Aceh.
Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Aceh dan Pemerintah Aceh yang telah memilih Bireuen sebagai pusat pelaksanaan hari santri tahun ini.
"Semoga santri terus untuk dapat meningkatkan ilmu pengetahuannya," ujar Muzakkar.
Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenag Aceh juga menyerahkan surat keputusan Menteri Agama RI tentang izin operasional Mahad Aly dan sertifikat penghargaan untuk tiga dayah dan mahad aly.
Beberapa dayah penerima penghargaan tersebut seperti Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli, Aceh Utara atas prestasi pesantren yang berbagi praktik baik sambut tahun ajaran baru 2020/2021 tingkat nasional pada kategori pembelajaran tatap muka.
Kemudian, Mahad Aly Dayah Mudi Mesra Samalanga yang mendapatkan akreditasi A, serta Pondok Pesantren Salafy (PPS) Ma'had Ta'limul Quran (Mataqu) Usman Bin Affan, Kota Lhokseumawe yang juga mendapat akreditasi A.
Bireuen ditetapkan sebagai kota santri di Aceh
Kamis, 22 Oktober 2020 21:29 WIB