Banda Aceh (ANTARA) - Masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diingatkan pentingnya melengkapi dokumen perizinan kapal tangkap guna mencegah terjadinya illegal fishing diperairan laut daerah itu.
“Kami terus berusaha mendorong para nelayan untuk melengkapi dokumen kapal karena masih adanya armada tangkap yang belum berizin namun, sudah melakukan penangkapan ikan,” kata Komandan Pos TNI Angkatan Laut Kabupaten Abdya, Letda Laut (P) Agus Bekti Priyanto di Blangpidie, Jumat
Hal yang sama sebelumnya juga disampaikan Agus usai tim yang terdiri dari TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, Airud Pores Abdya, pihak Kejaksaan, SyahbandarPerikanan KKP, Panglima Laot melaksanakan kegiatan kemitraan pengawasan illegal fishing diperairan laut daerah itu, Kamis (26/11).
“Kegiatan kemarin itu kami lakukan sehari penuh dengan menyewa kapal tangkap nelayan guna mendorong pentingnya melengkapi dokumen kapal. Selain itu tim juga memberikan bimbingan serta pemahaman agar para nelayan dapat mentaati regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah,”tuturnya
Kegiatan kemitraan pengawasan illegal fishing yang dipimpin Komandan Pos TNI-AL Letda Laut (P) Agus Bekti Priyanto tersebut juga melakukan sosialisasi pada nelayan tentang larangan pengunaan alat tangkap ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar laut seperti cantrang.
“Jadi, dengan tertipnya administrasi kelengkapan berlayar. Kemudian tidak adanya beroperasi alat tangkap yang dilarang, maka terciptalah rasa aman, sehingga meningkatnya hasil tangkapan ikan diwilayah kita ini,” ujarnya
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Abdya, Heriadi dikompirmasi membenarkan pihaknya bersama pos TNI-AL, Airud Polres Abdya, Kejaksaan, Syahbandar dan Palima Laot telah melaksanakan kemitraan pengawasan illegal fishing diperairan laut Abdya
“Iya benar, pengawasan yang kami lakukan itu di mulai dari pasut terendah sampai empat mil. Jadi, kegiatan yang dilakukan tim gabungan ini berbentuk sosialisasi dan penertiban administrasi kapal nelayan yang belum lengkap serta pengunaan alat tangkap yang dilarang beroperasi,” tuturnya
Nelayan Abdya diminta lengkapi dokumen kapal tangkap
Jumat, 27 November 2020 14:28 WIB

Petugas gabungan melaksanakan kegiatan kemitraan pengawasan illegal fishing diperairan laut Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (27/11/2020) (ANTARA/HO)