Tuntutan tersebut disampaikan massa GeRAM dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin. Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "DPR Perjuangkan ALA" ALA Harga Mati" dan sebagainya.
Selain berorasi, dalam aksi dikawal ketat aparat kepolisian tersebut, massa mahasiswa juga menampilkan tarian Gayo, tarian dari suku di dataran tinggi Aceh, yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi ALA.
Budiman, koordinator unjuk rasa, dalam pernyataan sikapnya, menyatakan, pihaknya menuntut Presiden RI segera mengesahkan Provinsi Aceh Lauser Antara atau ALA.
"Kami juga menuntut anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh memperjuangkan Provinsi ALA. Tuntutan pembentukan Provinsi ALA ini merupakan kebutuhan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Aceh bagian tengah dan tenggara," katanya.
Menurut dia, tuntutan ini mencuat karena Pemerintah Aceh mengabaikan nasib masyarakat di bagian tengah dan tenggara Provinsi Aceh. Buktinya, pembangunan di bagian tengah dan tenggara Aceh sangat tertinggal.
"Masalah ketertinggalan dan ketimpangan pembangunan ini terjadi setiap periode gubernur. Belum lagi pejabat-pejabat yang ditunjuk, dipilih karena kekerabatan dan kedekatan wilayah," katanya.
Akibat kekerabatan tersebut, kata dia, membuat satuan kerja perangkat daerah bekerja tidak profesional serta tidak memikirkan pembangunan masyarakat di wilayah Aceh. Hal menyebabkan partisipasi masyarakat ALA di pemerintahan Aceh sangat rendah.
"Kami juga geram melihat Pemerintah Aceh yang selalu mengklaim bahwa kebutuhan Aceh saat ini adalah realisasi nota kesepakatan damai atau dikenal dengan MoU Helsinki. Padahal, butir-butir MoU Helsinki tidak pernah menyentuh kepentingan masyarakat ALA," kata Budiman.
Karena itu, kata dia, GeRAM mendesak bupati/wali kota dan DPR di wilayah ALA segera merekomendasikan pembentukan provinsi baru yang berpisah dari Aceh.
"Kami mengutuk pihak-pihak yang menolak aspirasi tentang pembentukan Provinsi ALA. Sebab, pemekaran Aceh dan pembentukan Provinsi ALA merupakan kebutuhan dan impian masyarakat yang telah lama diinginkan," kata Budiman.
Usai menyampaikan orasi di bundaran padat lalu lintas di Kota Banda Aceh itu, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Tidak terjadi kemacetan akibat unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi ALA tersebut.
Provinsi ALA meliputi Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Pewarta : M Haris SA
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.