Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jamaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu persatuMeulaboh (ANTARA) - Keluarga besar Akmal Hanief didampingi kuasa hukumnya meminta para calon jamaah umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan lagi dirinya ke polisi, karena mereka siap mengembalikan uangnya.
“Jika jamaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud,” kata kuasa hukum Akmal Hanief, Rizal S & Partners dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Baca juga: Dua pengusaha ditangkap polisi diduga tipu jamaah umrah
Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jamaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan hak jamaah.
Karena terhadap pengembalian uang jamaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Indonesia dapat kuota 1.000 orang umrah per hari
"Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jamaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu persatu," kata Rizal.
Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jamaah yaitu uang setoran umrah bisa dikembalikan.
Baca juga: Imigrasi Meulaboh tetap layani pembuatan paspor bagi jamaah umrah di Aceh
Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor 085296740760. Semua jamaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.
"Jamaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga Elhanif Insyaallah bertanggung jawab," kata Rizal.
Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang dalam proses penahanan di Polda Aceh.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026