Meulaboh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tetap melayani pembuatan paspor bagi jamaah umrah di Provinsi Aceh, meski Kerajaan Arab Saudi melarang sementara waktu ibadah umrah ke negara tersebut.
“Imigrasi tetap melayani pembuatan paspor bagi masyarakat, termasuk jamaah calon umrah. Tidak ada larangan atau pembatasan, semuanya tetap normal seperti biasa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Azhar, Selasa (17/3).
Menurutnya, para calon jamaah umrah yang dilayani pembuatan paspor tersebut selama ini berasal dari kalangan orangtua atau warga lanjut usia.
Sedangkan untuk pembuatan paspor bagi masyarakat yang ingin berwisata atau berobat ke luar negeri, juga tetap dilakukan pelayanan.
Namun, Azhar mengakui, sejak adanya larangan ibadah umrah dari otoritas Arab Saudi untuk mencegah virus corona (COVID-19) termasuk umat Islam asal Indonesia, menyebabkan jumlah masyarakat yang mengurus paspor ikut berkurang.
“Banyak pengurangannya, bisa mencapai puluhan orang per hari,” kata Azhar tanpa bersedia merincikan jumlahnya.
Biasanya, kata dia, Kantor Imigrasi Meulaboh melayani pembuatan paspor mencapai di atas 30 pemohon setiap harinya.
Namun sejak mewabahnya virus corona dan larangan ibadah umrah bagi umat muslim di Indonesia, jumlah masyarakat yang membuat paspor baru juga ikut terdampak, ungkapnya.