Sinabang, 14/12 (Antaraaceh) - Ketua PWI Aceh H Tarmilin Usman mengukuhkan pengurus Balai PWI Kabupaten Simeulue periode 2012 - 2015 di gedung DPRK setempat di Sinabang, Minggu.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Bupati Simeulue Riswan, mantan Bupati Simeulue Darmili, Ketua dan Waki Ketua DPRK Simeulue Murniati dan Rosnidar Mahlil, serta mantan Ketua DPRK Simeulue Helmi M Alim.
Pengurus Balai PWI Simeulue yang dilantik Ketua Rahmad SH Wartawan Harian Waspada, Sekretaris Asmadi MS, Wakil Sekretaris Arjan, Bendahara Noni Wahyunisartika. Pokja-pokja. M. Rapyan (Waspada Simeulue), Nuradddin, SH dan Juhardi Marlin.
Ketua PWI Tarmilin Usman meminta agar PWI Simeulue bisa menjadi pilar pembangunan di pulau itu dan mitra pemerintah.
Namun dalam menjalankan tugas agar selalu indpenden dan profesional, katanya.
Lebih lanjut dia meminta kepada semua pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif agar menjadi PWI sebagai mitra kerja.
Dia juga menjelaskan menjadi mitra bukan berarti bisa melarang atau menyuruh menaikkan satu berita.
Dikatakan, dalam rangka pengumpulan satu informasi dan pemberitaan seorang jurnalis telah memiliki acuan yang jelas yakni UU Pers serta kaidah kaidah hukum yang berlaku, dan kode etik jurnalistik meski dijunjung tinggi.
Namun bila pers dijauhi maka menurut Tarmilin pemerintah itu sendiri yang rugi.
Bupati Riswan mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya siap bekerjasama dengan PWI dan berjanji akan membantu tugas tugas PWI di lapangan serta akan menjadi mitra yang baik.
Ketua perdana Balai PWI Simeulue menyampaikan PWI adalah sebuah organisasi profesi yang terbuka untuk semua.
Dia juga menyatakan siap bersama sama membangun Simeulue ke depan.
Namun dia menghimbau kepada semua pihak agar bila memiliki pengalaman buruk dengan oknum juru warta maka jangan disamaratakan.

Menurutnya, PWI Simeulue adalah organisasi bermartabat. "Kita berharap pemerintah tidak alergi dengan pers dan apalagi dengan PWI. Kita memang sering mengkritik tapi kita siap juga dikritik," terang dia.


Editor : Antara Aceh

COPYRIGHT © ANTARA 2026