Aceh Timur (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada meninjau guna mengecek langsung kesiapan pos pelayanan lebaran di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kedatangan Kapolda Aceh di pos pelayanan lebaran Polres Aceh Timur di Terminal Baru Peureulak, Aceh Timur, Jumat, disambut Kapolres AKBP Eko Widiantoro didampingi Bupati Aceh Timur Hasballah dan Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan peninjauan Kapolda Aceh tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel guna mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
"Saat ini, Polda Aceh dan jajaran sedang melakukan operasi pengamanan lebaran, di mana operasi ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran,” kata Kapolres.
Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir, kata AKBP Eko menambahkan.
Kapolres juga menjelaskan, larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi pemerintah dan masyarakat diharapkan patuh dengan instruksi tersebut guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan, kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut logistik, dan ambulans.
“Hanya kendaraan khusus yang dibolehkan dan kendaraan untuk perjalanan dinas, tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas serta surat hasil tes usap antigen.” kata AKBP Eko Widiantoro.