Banda Aceh, 10/1 (Antaraaceh) - Anggota DPRK Simeulue, Provinsi Aceh menyatakan, sedikitnya 5.000 hektare perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) dalam kondisi rusak, karena tidak mendapat perawatan.
"Kami sangat prihatin melihat kondisi ribuan hektare perkebunan kelapa sawit yang terletak di Luan Bonik, Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Teupah Selatan, rusak berat," kata
Ketua Komisi B DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin SP di Banda Aceh, Sabtu.
Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan setelah perkebunan kelapa sawit itu dikerjasamakan operasionalnya kepada pihak swasta yang PT Kasamaganda, bukan bertambah baik, malah justru tidak terurus, sehingga banyakyang mati.
Sebelumnya perkebunan sawit itu dibiayai dari APBK selama 10 tahun lebih dengan jumlah dana Rp200 miliar. Kemudian perkebunan itu dikerjasamakan operasionalnya (di-KSO-kan) pengelolaannya ke PT Kasamaganda.
Hal senada juga dikemukakan oleh dua anggota Komisi B DPRK Simeulue Abdul Razaq dan Amsaruddin. Mereka menyatakan, persentase total kebun yang dirawat saat ini sekitar 30 persen, sedangkan sisanya sudah menjadi semak belukar,karena pihak PT Kasamaganda tidak merawatnya.
Komisi B DPRK Simeulue dalam waktu dekat akan memanggil pihak PDKS dan PT Kasamaganda serta Bupati Simeulue untuk mendengarkan hasil paparan Pansus serta meminta pertanggungjawaban pengelolaan kebun sawit milik daerah itu.
Pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Simeulue Zulfadli menuturkan sejak Desember 2012 persisnya ketika Pemerintah Kabupaten Simeulue dipimpin Bupati Riswan, kebun milik daerah itu pengelolaannya di-KSO-kan ke PT Kasamaganda dengan sistem bagi hasil.
Anehnya dalam akta notaris, pihak ketiga yang hanya menginvestasikan dana sekitar Rp10 miliar mendapatkan bagian lebih besar 55 persen.
Kejanggalan KSO kebun PDKS dengan PT Kasamaganda itu, kini tengah digugat YARA di Pengadilan Negeri Sinabang. YARA mengklaim melanggar hukum dan merugikan daerah.
Direktur PDKS Ir Yazid sebelumnya menjelaskan perawatan kebun sawit milik PDKS selama di KSO ke PT Kasamaganda tidak maksimal. Bahkan dia berharap agar kebun sawit itu dapat dikembalikan.
Sementara Direktur PT Kasamaganda Sulaiman yang coba dikonfirmasi tidak berhasil.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026