"Lahirnya aplikasi berbasis website fitur unggulan bernama SIM-PDPK untuk memudahkan organisasi perangkat daerah atau OPD dalam pengusulan tenaga kontrak," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Rabu.
Mahyuddin mengatakan SIM-PDPK tersebut dapat membantu usulan perpanjangan kontrak dalam menyiapkan dokumen seperti ijazah, KTP, KK serta foto dan lainnya.
Sebelumnya, dalam proses verifikasi data kontrak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilakukan secara manual yang membuat proses verifikasi yang begitu panjang.
"Dengan adanya aplikasi baru SIM-PDPK dapat dengan mudah mengusulkannya. Dalam percepatan tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya didukung melalui pengelolaan data yang akurat, berkualitas dan terintegrasi," kata Mahyuddin.
Menariknya, penerapan dan pemanfaatan SIM-PDPK yang terintegrasi dan terhubung secara online dengan OPD di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, sehingga tersaji data atau informasi pengelolaan tenaga kontrak yang tertib.
"Kami berharap peran serta kepala perangkat daerah dalam memperbaharui data Tenaga kontrak pada unit kerjanya guna tercipta satu data yang akurat dalam aplikasi SIM-PDPK," kata Mahyuddin.
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.