Suka Makmue (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh melakukan perluasan landasan pacu di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya seluas 57 Ha senilai Rp113 miliar, hingga kini belum bisa dilakukan karena terkendala tidak adanya anggaran.
“Belum bisa dilakukan pembebasan lahan bandara, karena saat ini karena semua rencana pengadaan lahan pemerintah dibatalkan akibat pandemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya Aceh Haji Wahidin, Jumat.
Menurutnya, karena ketiadaan anggaran semua rencana pengembangan bandara tersebut hingga kini belum bisa dilanjutkan.
Wahidin menjelaskan total lahan yang akan dibebaskan tersebut, semuanya dimiliki oleh 60 pemilik lahan dan telah dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah.
Pada tahun 2020 lalu, kata Wahidin, Pemerintah Aceh berjanji akan mengalokasikan anggaran di tahun 2021, untuk melakukan pembebasan lahan seluas 19 Ha dari total lahan 57 Ha yang akan dibebaskan selama tiga tahap.
Akan tetapi pada tahun ini, rencana tersebut gagal dilakukan karena terdampak pandemi COVID-19.
“Meski sudah dibatalkan, rencana pengadaan lahan untuk pengembangan Bandara Nagan Raya akan terus dilakukan,” kata Wahidin.