Banda Aceh (ANTARA) - Pandemi mengubah dunia, mengubah cara manusia bekerja, cara bertransaksi dan berbisnis, cara bersekolah, bahkan telah pula mengubah tatanan sosial di masyarakat.
Para ekonom global pun sepakat menyatakan pandemi ini menghantam sisi supply dan demand, sehingga telah mengakibatkan terkoreksinya seluruh proyeksi pertumbuhan perekonomian global.
Nah, selanjutnya bagaimana langkah pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak pandemi yang berkepanjangan ini? Di tahun anggaran 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun.
Berbeda dengan PEN tahun anggaran 2020 yang memiliki enam klaster, PEN 2021 direklasifikasi menjadi lima klaster yaitu klaster kesehatan dengan pagu Rp193,93 triliun.
Klaster perlindungan sosial Rp153,86 triliun, klaster program prioritas Rp117,04 triliun, klaster insentif usaha Rp62,83 triliun, dan klaster dukungan UMKM dan korporasi Rp171,77 trilun.
Melalui lima klaster ini, APBN berupaya optimal dan bekerja keras untuk menghadapi dampak pandemi baik dari sisi supply maupun demand.
Trisula Game Changer
Pergulatan menghadapi pandemi segera akan memasuki semester keempat. Namun belum juga terlihat kapan pandemi ini akan berakhir. Game changer telah dirancang dengan membuat tiga prioritas untuk mengubah dampak pandemi ini menjadi lebih kondusif bagi seluruh sendi kehidupan.
Tiga game changer tersebut adalah intervensi kesehatan; survival and recovery kit, dan reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Game changer pertama adalah intervensi kesehatan. Pemerintah melihat akar permasalahan utama terkait kesehatan, maka perlu diberikan dukungan dan salah satu yang terpenting adalah vaksinasi gratis bagi masyarakat untuk mendapatkan herd immunity.
Keberhasilan vaksinasi dan tercapainya herd immunnity akan menjadi momentum penting bagi recovery Indonesia.
Game Changer kedua survival and recovery kit. Di mana APBN akan menjadi tools utama melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang artinya APBN sangat penting untuk fleksibel dan terus beradaptasi dengan desain kebijakan yang fleksibel.
Titik berat game changer yang kedua ini adalah perlindungan sosial dan pemberdayaan UMKM.
Game changer ketiga yaitu reformasi struktural (peningkatan iklim investasi, perbaikan kualitas SDM, Implementasi UU Cipta Kerja). Krisis dapat menjadi stimulan untuk melakukan reformasi. Pandemi ini pun telah menjadi katalisator untuk dijadikan sebuah momentum untuk mengubah fundamental ekonomi Indonesia.
Melalui UU Ciptaker, reformasi struktural yang dirancang bertujuan untuk memastikan Indonesia akan memiliki lingkungan baru yang jauh lebih kondusif untuk investasi, penciptaan lapangan kerja dan kemakmuran bangsa.
Agenda penguatan reformasi ini diantaranya meliputi upaya peningkatan produktivitas melalui perbaikan kualitas SDM dan kualitas pelayanan birokrasi.
Pada game changer yang pertama, alokasi PEN TA 2021 di antaranya digunakan untuk program vaksinasi; insentif tenaga kesehatan (nakes pusat dan daerah), santunan kematian nakes yang dialokasikan dalam DIPA Kemenkes.
Kemudian, bantuan iuran JKN; pelaksanaan kegiatan pada gugus tugas COVID-19, insentif perpajakan bidang kesehatan, dan belanja penanganan COVID-19 lainnya yang terdapat pada beberapa kementerian (Kemenkes, Kemenhan, Polri dan BNPB).
Sementara itu, untuk game changer kedua, di antaranya berada di klaster perlindungan sosial terdiri dari PKH, bansos tunai, kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan diskon listrik.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi agar jangkauannya lebih luas dan tepat sasaran. Masyarakat pun dapat secara bersama-sama memantau program-program yang diluncurkan pemerintah.
Pemerintah mendorong level paling bawah sekitar 40 persen orang miskin dan tidak mampu untuk tetap bisa survive melalui program perlindungan sosial ini.
Berikutnya Rp161,20 triliun digunakan untuk mendukung keberlangsungan sektor usaha produktif lainnya yaitu antara lain bantuan pelaku usaha mikro (BPUM), subsidi bunga KUR dan subsidi bunga non-KUR melalui 19 lembaga keuangan penyalur, dan subsidi upah buruh.
Klaster insentif usaha Rp62.83 triliun, dimanfaatkan khusus untuk insentif perpajakan di antaranya insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), insentif pembebasan PPh 22 Impor, insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25.
Kemudian, insentif penurunan tarif PPh Badan; insentif pengembalian pendahuluan PPN; dan insentif pajak terkait barang pendukung kesehatan; serta insentif PPN DTP untuk rumah dan PPNBM Mobil.
Selanjutnya untuk klaster program prioritas Rp117,94 triliun digunakan untuk program padat karya yang terdapat pada beberapa kementerian.
Game changer ketiga yaitu reformasi struktural (peningkatan iklim investasi, perbaikan kualitas SDM, Implementasi UU Cipta Kerja). Melalui UU Ciptaker, reformasi struktural yang dirancang bertujuan untuk memastikan Indonesia akan memiliki lingkungan baru yang jauh lebih kondusif untuk investasi, penciptaan lapangan kerja dan kemakmuran bangsa.
Pelaksanaan reformasi struktural melalui UU Ciptaker merupakan bukti pemerintah hadir mendorong investasi dan kemudahan berusaha, sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan usaha dan reformasi regulasi.
Pengesahan UU Nomoro 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah dan transparan. Undang-undang ini menjadi jembatan antara program penanganan COVID-19 jangka pendek dan reformasi struktural di jangka panjang.
Dalam UU ini, pemerintah memberikan fasilitas, perlindungan, pemberdayaan dan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM antara lain kemudahan perizinan usaha, pendaftaran, memperoleh sertifikat halal secara gratis, dan pendirian perseroan terbatas (PT) bisa dibentuk oleh seorang.
Pemerintah akan memastikan bahwa ketiga game changer ini dapat dilakukan dengan baik dan respons yang cepat untuk menghadapi dampak pandemi.
Secara total alokasi PEN 2021 bergerak dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun. Untuk memenuhi kenaikan tersebut dilakukan reprioritisasi belanja negara yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.
Realisasi Dana PC PEN 2021 di Aceh
Data Kanwil DJPb Provinsi Aceh, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp2,6 triliun. Angka tersebut berasal dari klaster kesehatan, yang di antaranya direalisasikan untuk perawatan 1.231 pasien COVID-19 Rp83,2 miliar dan 2.680 insentif tenaga kesehatan Rp19,1 miliar.
Klaster perlindungan sosial telah pula direalisasikan, di antaranya PKH Rp546,2 miliar untuk 653.150 KPM, kartu sembako Rp632,8 miliar untuk 3.164.361 KPM, dan bansos tunai Rp111,7 miliar untuk 1.097.551 KPM.
Berikutnya, kartu prakerja Rp214,4 miliar untuk 60.411 penerima, diskon listrik Rp131,3 miliar untuk 901.580 pelanggan; BLT desa Rp686,5 miliar.
Sementara, untuk klaster dukungan UMKM dan korporasi direalisasikan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp97,9 miliar untuk 81.628 pelaku usaha mikro.
Untuk klaster program prioritas, telah direalisasikan program padat karya KemenPUPR Rp317 miliar dengan serapan tenaga kerja 16.372 orang; padat karya Kemenhub Rp43,1 miliar dengan serapan tenaga kerja 40.315 orang.
Padat karya Kementan Rp20 miliar dengan serapan tenaga kerja 5.742 orang, dan ketahanan pangan KKP sebesar Rp12,4 miliar.
Berdasarkan data di atas, serta berdasarkan keterdesakan dalam memenuhi target pembangunan, seluruh klaster perlu dipercepat penyerapannya.
Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran tidak hanya akan mempercepat tercapainya output kegiatan, namun juga akan mampu meningkatkan kemampuan daya beli (purchasing power) dan konsumsi masyarakat.
APBN telah dan akan selalu bekerja keras. Apakah Trisula game changer ini cukup kuat menghadapi dampak pandemi? Kita semua sebagai komponen anak bangsa perlu memperkuat optimisme, perkuat kolaborasi dan sinergi; serta perkuat endurance dan daya tahan. Insya Allah... Kita bisa!
*) Penulis Meilano Hardiansyah. ASN Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Kanwil DJPb Provinsi Aceh
Trisula game changer menghadapi dampak pandemi. Cukupkah?
Jumat, 3 September 2021 21:20 WIB