Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Personil Lantas Polres Aceh Selatan membagi-bagikan helm gratis kepada pengendara kendaraan roda dua yang memiliki surat-surat lengkap, dalam rangka sosialisasi Operasi Simpatik Rencong Tahun 2015.
Pembagian helm gratis yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Ikmal SE itu dilakukan saat berlangsungnya sosialisasi Operasi Simpatik Rencong 2015 di Jalan Sudirman, Kota Tapaktuan, Rabu.
Ikmal mengatakan, operasi ini merupakan bagian pembinaan terhadap pengguna jalan raya melalui sosialisasi agar ke depannya para pengendara semakin tertib mengendari kendaraannya.
Selain membagi-bagikan helm gratis, Satlantas Polres Aceh Selatan juga membagi-bagikan bingkisan lainnya kepada para abang becak dan pengedara kenderaan roda dua lainnya yang lengkap surat-surat kendaraan serta menggunakan dua kaca spion dan memakai helm.
Sedangkan bagi pengendara yang hanya memiliki satu spion meskipun surat-surat lengkap, tidak memperoleh hadiah gratis, namun pengendara diminta agar memasang satu kaca spion lagi saat berjalan dengan kendaraannya.
Menurut Kasat, ketertiban dalam menggunakan jalan raya, dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tahun ini, hingga bulan April korban meninggal dunia akibat laka lantas di Aceh Selatan sudah sebanyak 6 orang.
Dijelaskannya, jika dibanding dengan tahun 2013 dan 2014. Jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas di wilayah hukum Aceh Selatan cenderung menurun dan ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat.
Pihaknya menyadari bahwa, kecelakan terjadi akibat dipengaruhi oleh kondisi dan lingkungan jalan, karena ketersediaan sarana pengamanan seperti rambu-rambu jalan tergolong masih kurang.
"Memang kondisi jalan raya di Kabupaten Aceh Selatan sudah baik, tetapi rambu-rambu lalu lintas untuk kawasan luar ibukota masih sangat kurang dan ini perlu ditambah," ujarnya.
Operasi Simpatik Rencong Tahun 2015 yang dimulai sejak satu April dan akan berakhir 21 April 2015 mendatang digelar pihak Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan jurus jitu menertibkan pengendara di jalan raya.
Pembagian helm gratis yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Ikmal SE itu dilakukan saat berlangsungnya sosialisasi Operasi Simpatik Rencong 2015 di Jalan Sudirman, Kota Tapaktuan, Rabu.
Ikmal mengatakan, operasi ini merupakan bagian pembinaan terhadap pengguna jalan raya melalui sosialisasi agar ke depannya para pengendara semakin tertib mengendari kendaraannya.
Selain membagi-bagikan helm gratis, Satlantas Polres Aceh Selatan juga membagi-bagikan bingkisan lainnya kepada para abang becak dan pengedara kenderaan roda dua lainnya yang lengkap surat-surat kendaraan serta menggunakan dua kaca spion dan memakai helm.
Sedangkan bagi pengendara yang hanya memiliki satu spion meskipun surat-surat lengkap, tidak memperoleh hadiah gratis, namun pengendara diminta agar memasang satu kaca spion lagi saat berjalan dengan kendaraannya.
Menurut Kasat, ketertiban dalam menggunakan jalan raya, dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tahun ini, hingga bulan April korban meninggal dunia akibat laka lantas di Aceh Selatan sudah sebanyak 6 orang.
Dijelaskannya, jika dibanding dengan tahun 2013 dan 2014. Jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas di wilayah hukum Aceh Selatan cenderung menurun dan ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat.
Pihaknya menyadari bahwa, kecelakan terjadi akibat dipengaruhi oleh kondisi dan lingkungan jalan, karena ketersediaan sarana pengamanan seperti rambu-rambu jalan tergolong masih kurang.
"Memang kondisi jalan raya di Kabupaten Aceh Selatan sudah baik, tetapi rambu-rambu lalu lintas untuk kawasan luar ibukota masih sangat kurang dan ini perlu ditambah," ujarnya.
Operasi Simpatik Rencong Tahun 2015 yang dimulai sejak satu April dan akan berakhir 21 April 2015 mendatang digelar pihak Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia tersebut merupakan jurus jitu menertibkan pengendara di jalan raya.
Pewarta: Pewarta HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.