"Kita ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, baik itu membuat SIM atau STNK (surat tanda nomor kendaraan)," kata Tjahjo Kumolo, di Banda Aceh, Kamis.
Saat melakukan peninjauan, Menteri Tjahjo Kumolo didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, serta Irdam IM Brigjen TNI Niko Fahrijal M.tr.
Saat tiba di Mapolresta, Menteri Tjahjo Kumolo langsung melihat pelayanan di ruang pembuatan SIM, dan berbicara dengan personel yang bertugas serta masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Tjahjo Kumolo mengatakan, kunjungan dirinya itu untuk mengecek semua proses yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mengingat wajah kepolisian, pemerintah daerah ada di pelayanan masyarakat.
Tjahjo mengingat, proses pelayanan publik harus cepat, khususnya pada pembuatan surat perlakuan baik, perpanjangan SIM, serta memastikan tidak ada pungutan liar (pungli).
"Saya kira di Banda Aceh cukup bagus, bersama pak Joko (Kapolresta) tadi, sepintas kita melihat 60 per hari, kecepatan melayani, kesungguhan melayani itu sekarang yang diharapkan masyarakat," katanya.
Tjahjo menuturkan, percepatan mendapatkan izin serta layanan publik yang ada baik dalam pengurusan SIM, pajak, ketika masuk rumah sakit benar-benar harus berjalan baik.
"Jangan ditanya dulu ini sakitnya apa, uang nya apa, periksa dulu lah. Ini lah yang diinginkan Pak Jokowi dalam konteks reformasi birokrasi," demikian Tjahjo Kumolo.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.