Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan keberadaan pondok pesantren (ponpes) menjadi bagian terpenting serta garda terdepan dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat khususnya warga Kota Sukabumi, Jawa Barat di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
"Aktivitas di ponpes saat ini sangat berkembang pesat yang fungsinya tidak hanya pendidikan, religi dan sosial saja, tetapi memiliki lainnya yakni ekonomi. Di mana, para santri dan satriwati dilatih wirausaha melalui koperasi ponpes," katanya di Sukabumi, Rabu.
Pendidikan kewirausahaan yang ditanamkan sejak dini kepada para santrinya melalui wadah koperasi pesantren agar terbiasa dengan dunia usaha, sehingga bisa berinovasi dan mengembangkan kreativitasnya serta mampu menangkap peluang usaha dalam menjalankan usaha jika setelah lulus nanti memilih untuk menjadi pelaku usaha.
Menuriut Fahmi, pengelolaan koperasi yang dilakukan ponpes bisa menjadi contoh bagi masyarakat, selain itu program pengembangan koperasinya pun sejalan dengan program Pemkot Sukabumi dalam upaya memulihkan dan membangkitkan kembali perekonomian di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
Kemudian dalam pengembangan koperasi juga seirama dengan apa yang telah difokuskan pemerintah agar setiap kegiatan usaha koperasi terus meningkat melalui tiga cara yakni reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan.
Maka dari itu, pihaknya menggandeng ponpes untuk berkolaborasi dalam upaya memulihkan kembali perekonomian Kota Sukabumi yang sempat anjlok akibat pandemi COVID-19.
"Pesantren mempunyai peran besar dan penting dalam perekonomian, sehingga kami optimistis mealui pengembangan koperasi dan usaha ponpes ekonomi di Kota Sukabumi bisa dengan cepat pulih bahkan terus meningkat," tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin, (1/11) Pemkot Sukabumi menggelar pelatihan kewirausahaan untuk ponpes se-Kota Sukabumi di salah satu hotel di kota mochi ini
dalam program pengembangan lembaga ekonomi berbasis syariah.
Pesantren jadi garda terdepan pemulihan ekonomi di masa pandemi
Kamis, 4 November 2021 6:23 WIB