Banda Aceh (ANTARA) - Ibu kota Provinsi Aceh yakni Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya Kabupaten/kota di Aceh dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dalam penanganan COVID-19, dari sebelumnya level II kata pejabat setempat. 

"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 58, Banda Aceh turun ke level 1 PPKM COVID-19," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.

ia menjelaskan masuknya Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang kini menerapkan PPKM Level 1 merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus corona di kawasan tersebut.
 disebu
“Alhamdulillah Banda Aceh satu-satunya di Aceh, dan juga semua daerah di Aceh kini masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19," ujarnya. 

Dengan kondisi ini, kata Aminullah, keran aktivitas masyarakat di segala lini dapat secara berangsur-angsur segera dibuka kembali. 

Menurut Aminullah, Pemko Banda Aceh dan pemangku kepentingan terkait sukses meraih simpati masyarakat dalam penanganan COVID-19. 

“Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga TNI/Polri, kita mampu membawa Banda Aceh ke level I PPKM. Ini harus kita jaga bersama hingga menuju zona hijau nantinya," katanya.

Aminullah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. 

Di mana, secara umum vaksinasi Banda Aceh telah mencapai 83 persen lebih, dan menjadi yang tertinggi di Aceh. Cakupan vaksinasi bagi lansia juga terus kita galakkan.

Dalam kesempatan ini, Aminullah juga masyarakat jangan berhenti menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, terutama memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun harus menjadi budaya yang melekat bagi warga kota.

"Ini patut terus kita budayakan, termasuk prokes lainnya seperti menjaga jarak dan mengurangi mobilitas," demikian Aminullah.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026