Langsa (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan anggaran Rp27 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati secara serentak di Aceh tahun 2017.

"Kebutuhan anggaran meliputi biaya operasional, honor petugas PPK, PPS, KPPS, pelaksanaan program, jadwal dan tahapan Pilkada itu sendiri," kata Ketua KIP Aceh Tamiang Alhamda ketika dihubungi dari Langsa, Kamis.

Dikatakan, KIP Aceh Tamiang telah menyerahkan draf kebutuhan anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut dia, pihaknya kemudian harus melakukan revisi kembali menyusul adanya peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkada adalah selama 12 bulan kerja.

"Ada penambahan waktu sesuai Permendagri, sehingga terjadi perubahan dan harus direvisi," papar dia.

Sebelumnya, sambung Alhamda, pihaknya mengusulkan anggaran untuk 10 bulan kerja. "Kami rivisi menyesuaikan Permendagri," katanya.

Alhamda juga meminta dukungan semua pihak agar pesta rakyat memilih pemimpinnya dapat berlangsung sukses, aman dan demokratis.

"Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan. Kerjasama yang harmonis adalah kunci kesuksesan," harap Alhamda.



Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026