Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Waliyatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mengerebek sejumlah warung nasi yang nekat berjualan di siang hari pada Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, pengerebekan tersebut dilakukan di sejumlah warung nasi di pusat Kota Lhokseumawe, seperti di Jalan Sukaramai, Jalan Pasee dan kawasan kuliner Kp3.

Padahal sebelumnya, Pemerntah Kota Lhokseumawe, sudah mengedarkan surat edaran dari Muspida Plus Kota Lhokseumawe tentang  larangan berjualan makanan di siang hari selama Bulan Ramadhan.

Di kawasan kuliner Kp3 Lhokseumawe, ditemukan tiga orang pria yang sedang asik makan, selain itu juga ditemukan satu linting ganja kering. Ketiga pria tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Iryadi menambahkan, di salah satu warung nasi di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti ditemukan dua pria muslim yang sedang makan, seharusnya warung tersebut diperuntukkan untuk orang-orang yang non muslim.

"Selain di warung nasi, kita juga ada temukan tiga orang yang sedang minum sambil merokok di salah satu warnet, di jalan baru, Kecamatan Banda Sakti," ujar Irsyadi.

Menurutnya, dari delapan orang yang diamankan, ada tiga orang yang positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ketiga orang tersebut akan segera diserahkan kepada Polres Lhokseumawe.

Pengerebekan terhadap warung nasi tersebut, berdasarkan himbauan dari Muspida Kota Lhokseumawe tentang larangan berjualan nasi di siang hari saat Bulan Ramadhan.

"Sebelumnya Muspida Lhokseumawe telah mengimbau kepada pemilik warung agar tidak berjualan di siang hari, namun masih ada juga yang membandel," tutur Irsyadi.

Irsyadi mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk melaksankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya, begitu juga kepada pemilik warung harus berjualan pada jam-jam yang telah ditentukan dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar Syariat Islam.



Pewarta: Pewarta : Mukhlis
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026