Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) menertibkan PNS dan Tenaga kontrak pada pascaliburan Idul Adha 1436 Hijriah, kata Kasatpol PP dan WH Aceh Bukhari AKs di Banda Aceh, Senin.

"Kita semua sebagai pelayan masyarakat harus siap dan mampu melayani rakyat secara maksimal, pada saat jam kerja," katanya.

Ia menjelaskan khusus untuk Provinsi Aceh sesuai surat ederan Gubernur Aceh nomor : 061.2/20020, pada Jumat, 25 September 2015 telah diberikan tambahan hari libur dan menggantikannya pada Sabtu, 3 Oktober 2015.

Namun masih ada juga yang ingin menambahkan hari liburnya pada hari pertama kerja dan bahkan menggunakannya untuk bersilaturrahmi di warung-warung kopi.      
   
"Tanggung jawab kita terhadap rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak ada sama sekali, jika aparatur selalu berada di luar kantor atau pusat pelayanan," kata Kasatpol yang didampingi Kabid Hubungan Antar Lembaga Dedy Yuswadi AP.

Dalam razia tersebut, tim penertiban berhasil menjaring 25 pegawai negeri sipil atau PNS dari berbagai SKPA dan PNS Pemko Banda Aceh serta 3 pelajar SMA yang berada di warkop-warkop saat jam kerja atau pun hari pertama kerja pascalibur Idul Adha.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Ketertiban Syamsuddin di sejumlah warkop di sekitar Stui Banda Aceh dan Ketapang Aceh Besar.

Sementara itu Kasi Hubungan Antar Lembaga Muhammad Iswanto mengatakan bahwa Tim Satpol PP dan WH Aceh yang melakukan penertiban berjumlah 40 personil.

Pihaknya akan terus melakukan patroli hingga timbul kesadaran pada diri PNS dan tenaga kontrak.



Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026