Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Tim panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang akan dimekarkan dari Kabupaten Aceh Besar meminta persetujuan DPRA.
"Kami meminta DPRA menyetujui pemekaran Kabupaten Aceh Besar dan pembentukan Kabupaten Aceh Raya," kata Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya M Dahlan Sulaiman di Banda Aceh, Senin.
Hal tersebut disampaikan M Dahlan Sulaiman ketika tim panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya bertemu dengan Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin.
Dalam pertemuan itu, turut dihadiri anggota DPRA H Abdurrahman Ahmad serta sejumlah anggota tim pemekaran Kabupaten Aceh Besar dan pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
Dalam pertemuan itu, M Dahlan Sulaiman yang juga mantan Ketua Kadin Aceh memaparkan sejarah dan latar belakang pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
"Pembentukan Aceh Raya yang dimekarkan dari kabupaten induk, Aceh Besar sudah mendapat persetujuan DPRK dan Bupati Aceh Besar," ungkap M Dahlan Sulaiman.
Kini, kata dia, tinggal menunggu persetujuan dari DPRA dan Gubernur Aceh. Jika dua pihak ini menyetujui, maka permohonan pembentukan Aceh Raya langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Bila pimpinan DPRA menyetujui, maka selanjutnya meminta persetujuan Gubernur Aceh. Jika disetujui, selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri," kata dia.
M Dahlan Sulaiman menyebutkan, semua persiapan pembentukan Kabupaten Aceh Raya sudah matang. Masyarakat tujuh kecamatan yang nantinya masuk dalam wilayah Aceh Raya menantikan pembentukan pemerintah kabupaten.
"Pembentukan Aceh Raya untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Aceh Raya," kata M Dahlan Sulaiman.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin menyambut baik upaya yang digagas tim pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
"Kami mendukung upaya ini. Jika melihat Aceh Besar sekarang ini, wilayahnya sangat luas, sehingga banyak daerah yang butuh perhatian pemerintah daerahnya," kata Tgk Muharuddin.
Adapun tujuh kecamatan Aceh Raya tersebut yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Pewarta: Pewarta : M Haris SA: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.