Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Lembaga hukum adat Laot (lembaga adat) Lhok Krueng Raba Lhoknga Kabupaten Aceh Besar meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten setempat menormalisasi atau memperdalam muara kuala Krueng Raba Lhoknga sehingga bisa dilintasi kapal berbobot 40 GT.
"Nelayan terganggu waktu keluar dari TPI karena kuala masing dangkal dan mereka harus mengatur jadwal dengan pasang surut air laut," kata Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga, Jurmalinsyah di Aceh Besar, Sabtu.
Di sela-sela kegiatan sawee lhok dan kenduri laot (acara adat) Lhok Krueng Raba Lhoknga, Jurmalinsyah mengatakan dengan dangkalnya muara Krueng Raba mengakibatkan hasil tangkapan turun yang ikut berdampak terhadap penghasilan nelayan.
"Kami meyakini dengan adanya normalisasi muara tersebut akan memudahkan keluar masuk nelayan untuk mencari ikan dan membawa hasil tangkapan dan rezeki yang didapat cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, operasional, pemeliharaan boat dan menyisihkan sedikit untuk kenduri laot," katanya.
Ia mengatakan untuk menjaga adat, pihaknya dan Lhok-Lhok lain di kabupaten Aceh Besar sudah memperkuat hukum adat laut untuk kemaslahatan nelayan di laut yang berisikan adat pantang meulaot, adat barang hanyut, adat sosial dan adat pemeliharaan lingkungan.
"Kami akan terus berupaya untuk melestarikan adat kenduri laot yang telah diwarisi oleh para pendahulu termasuk dengan adat pantang melaot," katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Anggota DPD asal Aceh Fachrul Razi, tokoh masyarakat setempat, panglima laot kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh juga dirangkai dengan tepung tawari Panglima Laot Lhok Krueng Raba serta menyantuni anak yatim di pemukiman Lhoknga.
"Nelayan terganggu waktu keluar dari TPI karena kuala masing dangkal dan mereka harus mengatur jadwal dengan pasang surut air laut," kata Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga, Jurmalinsyah di Aceh Besar, Sabtu.
Di sela-sela kegiatan sawee lhok dan kenduri laot (acara adat) Lhok Krueng Raba Lhoknga, Jurmalinsyah mengatakan dengan dangkalnya muara Krueng Raba mengakibatkan hasil tangkapan turun yang ikut berdampak terhadap penghasilan nelayan.
"Kami meyakini dengan adanya normalisasi muara tersebut akan memudahkan keluar masuk nelayan untuk mencari ikan dan membawa hasil tangkapan dan rezeki yang didapat cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, operasional, pemeliharaan boat dan menyisihkan sedikit untuk kenduri laot," katanya.
Ia mengatakan untuk menjaga adat, pihaknya dan Lhok-Lhok lain di kabupaten Aceh Besar sudah memperkuat hukum adat laut untuk kemaslahatan nelayan di laut yang berisikan adat pantang meulaot, adat barang hanyut, adat sosial dan adat pemeliharaan lingkungan.
"Kami akan terus berupaya untuk melestarikan adat kenduri laot yang telah diwarisi oleh para pendahulu termasuk dengan adat pantang melaot," katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Anggota DPD asal Aceh Fachrul Razi, tokoh masyarakat setempat, panglima laot kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh juga dirangkai dengan tepung tawari Panglima Laot Lhok Krueng Raba serta menyantuni anak yatim di pemukiman Lhoknga.
Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.