Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh meraih Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Award 2015 untuk kategori pemerintah atas inovasi layanan pengangkutan sampah berbasis website.
"Layanan pengangkutan sampah berbasis website ini digagas Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh. Layanan ini meraih penghargaan AMPL," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kota Banda Aceh Marwan di Banda Aceh, Rabu.
Marwan menjelaskan, AMPL Award merupakan penghargaan di bidang air minum dan sanitasi. AMPL Award ini digelar Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Penghargaan ini, kata dia, diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil kepada Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional.
"Wali Kota menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Banda Aceh Jalaluddin," ungkap Marwan menyebutkan.
Marwan mengatakan, layanan atau aplikasi berbasis website yang meraih penghargaan tersebut adalah e-Jadwal. Aplikasi ini bisa diakses di http://kebersihan.bandaacehkota.go.id/.
"Aplikasi ini memuat jadwal pengangkutan sampah di dalam Kota Banda Aceh. Aplikasi ini bisa diakses melalui komputer maupun telepon pintar," kata Marwan.
Masyarakat, sebut Marwan, cukup mengetikkan kata kunci seperti nama jalan atau nama gampong. Lalu akan muncul jadwal pengangkutan sampah lengkap dengan data armada, pekerja dan nomor kontaknya.
Ia mengatakan Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh telah mengembangkan aplikasi ini sejak dua tahun lalu. Pembuatan aplikasi ini terinspirasi dari Kota Apeldoorn, Belanda.
Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh, kata dia, terus berusaha menyempurnakan aplikasi ini terutama terkait dengan update data.
"Kami juga mengimbau warga mengecek jadwal ini agar saat mengeluarkan sampah dari rumah sesuai dengan jadwal pengangkutan, sehingga tidak menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan aroma tak sedap," kata Marwan.
"Layanan pengangkutan sampah berbasis website ini digagas Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh. Layanan ini meraih penghargaan AMPL," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kota Banda Aceh Marwan di Banda Aceh, Rabu.
Marwan menjelaskan, AMPL Award merupakan penghargaan di bidang air minum dan sanitasi. AMPL Award ini digelar Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Penghargaan ini, kata dia, diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil kepada Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal pada Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional.
"Wali Kota menerima penghargaan didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Banda Aceh Jalaluddin," ungkap Marwan menyebutkan.
Marwan mengatakan, layanan atau aplikasi berbasis website yang meraih penghargaan tersebut adalah e-Jadwal. Aplikasi ini bisa diakses di http://kebersihan.bandaacehkota.go.id/.
"Aplikasi ini memuat jadwal pengangkutan sampah di dalam Kota Banda Aceh. Aplikasi ini bisa diakses melalui komputer maupun telepon pintar," kata Marwan.
Masyarakat, sebut Marwan, cukup mengetikkan kata kunci seperti nama jalan atau nama gampong. Lalu akan muncul jadwal pengangkutan sampah lengkap dengan data armada, pekerja dan nomor kontaknya.
Ia mengatakan Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh telah mengembangkan aplikasi ini sejak dua tahun lalu. Pembuatan aplikasi ini terinspirasi dari Kota Apeldoorn, Belanda.
Dinas Kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh, kata dia, terus berusaha menyempurnakan aplikasi ini terutama terkait dengan update data.
"Kami juga mengimbau warga mengecek jadwal ini agar saat mengeluarkan sampah dari rumah sesuai dengan jadwal pengangkutan, sehingga tidak menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan aroma tak sedap," kata Marwan.
Pewarta: Pawarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.