Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh sepakat untuk melanjutkan program jaminan kesehatan Aceh (JKA) dan kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Tidak ada perbedaan pandangan sedikitpun, secara kelembagaan dan semua fraksi DPRA sepakat kelanjutan program JKA, sesuai yang tertuang dalam RPJMA 2017-2022," kata Plt Ketua DPRA Safaruddin, di Banda Aceh, Kamis.
Hal itu disampaikan Safaruddin usai menggelar rapat koordinasi DPRA dengan Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan program JKA, di gedung serbaguna DPRA, di Banda Aceh.
Sebelumnya, DPRA dan Pemerintah Aceh sempat mewacanakan penghapusan program JKA dengan tidak memberikan lagi tanggungan kesehatan kepada 2,2 juta masyarakat Aceh, serta tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Alasannya, DPRA ingin mengevaluasi terlebih dahulu data penerima manfaat dari BPJS Kesehatan yang dinilai banyak double bayar antara program JKA dengan JKN-KIS, sehingga program JKA tersebut hanya diperpanjang tiga bulan hingga akhir Maret 2022 ini.
Namun, karena sudah terjadi polemik di tengah masyarakat Aceh mengingat mulai April 2022 tidak ada lagi tanggungan biaya kesehatan dari program JKA, akhirnya Pemerintah Aceh mengubah keputusannya.
Safaruddin mengatakan, dalam waktu dekat DPRA bersama Pemerintah Aceh akan membahas permasalahan ini dengan BPJS Kesehatan, supaya rakyat Aceh tetap menikmati layanan kesehatan melalui program JKA.
"Persoalan JKA ini tidak harus jadi polemik. Kenapa dulu kita MoU hanya sampai Maret 2022 karena kita menunggu kepastian dan data tanggungan antara JKN lewat APBN dengan JKA melalui APBA," ujar politikus Gerindra itu.
Safaruddin menegaskan, DPRA berkomitmen melanjutkan JKA meskipun hasil validasi dari tim nantinya harus membayar tanggungan seperti tahun sebelumnya.
Menjawab keresahan masyarakat soal JKA, lanjut Safaruddin, mereka juga telah membentuk tim untuk melihat data penerima manfaat dari program tersebut.
"Kalau tidak sama dengan tahun ini minimal berkurang, sehingga kita bisa menghemat anggaran dan dapat dialihkan untuk kegiatan lainnya," demikian Safaruddin.