Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) menggelar operasi yustisi serta operasi penegakan dan penertiban di lingkungan TNI di Provinsi Aceh.

Pelaksanaan awal gelar operasi yustisi serta operasi penegakan penertiban ditandai dengan upacara resmi yang dipimpin Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Agus Kriswanto di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Kamis.

Pangdam IM Mayjen TNI Agus Kriswanto mengatakan operasi tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia. Dengan operasi ini, TNI bertekad meningkatkan disiplin, loyalitas, moralitas, dan kepatuhan hukum prajurit guna mewujudkan TNI yang kuat, hebat,profesional dan dicintai rakyat.

"Operasi ini juga untuk mewujudkan kehidupan prajurit bebas narkoba dan barang terlarang lainnya. Termasuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dengan Polri dan dengan masyarakat. Dan terpenting meningkatkan kepatuhan peraturan dan tata tertib bagi prajurit," kata dia.

Sasaran operasi, kata dia, prajurit TNI maupun pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam Iskandar Muda dan jajarannya. Operasi tersebut berlangsung selama 156 hari ke depan.

Menurut Panglima, seluruh jajaran dan satuan TNI yang ada di Aceh harus memiliki kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas operasi ini. Dan berpedoman pada kebijakan pimpinan TNI dalam melaksanakan tugas operasi.

Mengutip pernyataan Panglima TNI, ia menekankan profesionalisme prajurit Polisi Militer TNI dalam menjalankan tugas operasi yustisi serta operasi penegakan dan penertiban.

Selain itu, prajurit Polisi Militer TNI juga harus menguasai, memahami, dan menghayati aturan hukum yang merupakan substansi penting dalam upaya penegakan hukum di lingkungan TNI.

"Operasi ini merupakan pembinaan, penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib, baik dengan sesama polisi militer, sesama angkatan maupun dengan lembaga penegak hukum lainnya. Serta menghindari kesalahpahaman dan tidak bersikap arogan di lapangan," kata Mayjen TNI Agus Kriswanto.



Pewarta: Pewarta : M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026