Banda Aceh (ANTARA) - PT Jasa Raharja menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terhadap 30 nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari berbagai perusahaan di Kuta, Badung, Bali.
"Diklat bagi nakhoda dan ABK ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan di laut, untuk mereka meningkatkan keamanan serta keselamatan transportasi laut," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Kata Dewi, antusias para peserta juga dinilai mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan.
“Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung pada hari ini cukup beragam, baik sebagai nakhoda, ABK serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.
Dirinya berpesan, di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19 ini khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama.
Terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.
“Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti, semoga dengan ilmu yang diterima dapat dibagikan kepada kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga bisa bersama-sama bergerak mencegah terjadinya laka laut,” katanya.
Dewi menjelaskan, transportasi laut merupakan salah satu sektor yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal.
Kemudian, sebagai BUMN penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara, pihaknya memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Dewi menegaskan, perlindungan kepada penumpang kapal laut wajib diperhatikan apalagi mereka telah membayar dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) bersamaan tiket kapal. Karena itu, pelatihan ini menjadi langkah preventif mencegah terjadinya kecelakaan.
"Untuk itu masyarakat dihimbau dapat membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut," demikian Dewi Aryani.