Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dapat mewacanakan daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) untuk pemanfaatan pendapatan dari perusahaan sektor itu di daerah.
“Pemanfaatan ini dapat dilakukan khususnya BUMD (badan usaha milik daerah) dalam pengembangan energi terbarukan dan kegiatan migas yang bersih,” Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai membuka rapat kerja mewakili Ketua ADPMET Ridwan Kamil, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.
Ia menjelaskan di Aceh misalnya, ada BUMD yang mengelola blok yang dialihkelolakan dari Pertamina yang terjadi karena ada Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Ia menyebutkan, hal itu bisa dilakukan dengan inovasi lain seperti pengurangan industri karbon, sebuah inovasi hijau dan ada beberapa inovasi lainnya berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, termasuk payung hukumnya.
"Itu bisa kolaborasi semua, karena manfaatnya bisa dirasakan semuanya. Kemudian kita mengajak semua elemen saling berkolaborasi kongkrit terhadap masalah energi ini untuk mencapai produksi migas dengan metode terkini yang lebih bersih, yang ramah lingkungan," katanya.
Rapat kerja tersebut mengupas kenaikan harga migas dan proyeksi pemanfaatannya dengan tema "Transisi Keuangan Menuju Energi Hijau".
Nova juga berterima kasih kepada dewan pengurus ADPMET yang terdiri 20 provinsi, 58 kabupaten dan 10 kota penghasil migas dan energi terbarukan.
"Kita juga harus melacak bahwa peran ADPMET dalam melakukan transisi energi di daerah yang menciptakan industri migas ramah lingkungan adalah sebuah tren ke depan, sebuah obsesi cita-cita luhur, tapi tidak juga harus takut kalau energi ini harus berakhir," kata Nova.