Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, akan melakukan razia LPG subsidi 3 kilogram yang kini banyak dijual di kios-kios dengan harga enceran Rp25.000-Rp30.000/tabung.
Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menagah (UKM) pada Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Idrus di Meulaboh, Senin mengatakan, pihaknya akan menelusuri asal LPG subsidi tersebut untuk menindak tegas agen dan pangkalan.
"Kami masih menanti perintah dari provinsi, dalam waktu dekat ini kita akan turun bersama melakukan penyitaan tabung gas 3 Kg yang dijual di kios-kios, karena tidak boleh dijual sampai harga Rp30 ribu per tabung," tegasnya.
Idrus menjelaskan, peredaran elpji subsidi ditingkat pedagang kios sudah menjadi rahasia umum, namun pihaknya masih sulit menangkap basah pelaku penjualan barang subsidi pemerintah tersebut karena tersembunyi.
Selain itu kata dia, masih ada diantara pangkalan penyalur menjual barang subsidi pemeriantah Rp17.000/tabung atau dijual naik Rp1.000/tabung dari harga yang telah ditentukan sesuai ketentuan enceran tingkat pangkalan seharga Rp16.000/tabung.
Beda halnya dengan harga subsidi yang didistribusikan oleh agen penyalur yang wajib dengan harga enceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000/tabung, selain itu agen dari PT Pertamina juga tidak dibenarkan menjualnya dalam bentuk enceran.
"Agen tidak boleh menjual enceran, kalaupun selama ini masyarakat ada yang melihat atau membeli elpiji 3 kg pada agen tapi dengan harga pangkalan, itu memang disitu ada pangkalannya, bukan agen yang menjual segitu harga," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, berkaitan dengan adanya salah satu pangkalan yang sudah dihentikan distribusi oleh PT Pertamina (persero) Aceh karena izin usaha sudah kadar luasa, dipastikan tidak mempengaruhi pasokan elpiji 3 kg untuk daerah itu.
Kata Idrus, selama ini belum ada kebijakan pasti dari pemerintah untuk melakukan eksekusi penjual elpiji 3 kg pada kios-kios kecil masyarakat, walaupun PT Pertamina sendiri telah membenarkan untuk dilakukan penindakan penyitaan.
Namun berbagai pertimbangan pemerintah daerah untuk kearifan dan keluhan masyarakat selama ini sulit mendapatkan elpiji langsung pada pangkalan karena keterbatasan kuota, pihaknya masih mentolerir.
"Pada minggu ini kalau pentunjuknya sudah turun kita langsung melakukan eksekusi. Kalau untuk penghentian distribusi elpiji subsidi pada SPBU Blang Beurandang itu tidak ada pengaruhnya, jatah 120 tabung untuk mereka dibagikan kepada dua pangkalan laen," katanya menambahkan.
Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menagah (UKM) pada Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Idrus di Meulaboh, Senin mengatakan, pihaknya akan menelusuri asal LPG subsidi tersebut untuk menindak tegas agen dan pangkalan.
"Kami masih menanti perintah dari provinsi, dalam waktu dekat ini kita akan turun bersama melakukan penyitaan tabung gas 3 Kg yang dijual di kios-kios, karena tidak boleh dijual sampai harga Rp30 ribu per tabung," tegasnya.
Idrus menjelaskan, peredaran elpji subsidi ditingkat pedagang kios sudah menjadi rahasia umum, namun pihaknya masih sulit menangkap basah pelaku penjualan barang subsidi pemerintah tersebut karena tersembunyi.
Selain itu kata dia, masih ada diantara pangkalan penyalur menjual barang subsidi pemeriantah Rp17.000/tabung atau dijual naik Rp1.000/tabung dari harga yang telah ditentukan sesuai ketentuan enceran tingkat pangkalan seharga Rp16.000/tabung.
Beda halnya dengan harga subsidi yang didistribusikan oleh agen penyalur yang wajib dengan harga enceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000/tabung, selain itu agen dari PT Pertamina juga tidak dibenarkan menjualnya dalam bentuk enceran.
"Agen tidak boleh menjual enceran, kalaupun selama ini masyarakat ada yang melihat atau membeli elpiji 3 kg pada agen tapi dengan harga pangkalan, itu memang disitu ada pangkalannya, bukan agen yang menjual segitu harga," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, berkaitan dengan adanya salah satu pangkalan yang sudah dihentikan distribusi oleh PT Pertamina (persero) Aceh karena izin usaha sudah kadar luasa, dipastikan tidak mempengaruhi pasokan elpiji 3 kg untuk daerah itu.
Kata Idrus, selama ini belum ada kebijakan pasti dari pemerintah untuk melakukan eksekusi penjual elpiji 3 kg pada kios-kios kecil masyarakat, walaupun PT Pertamina sendiri telah membenarkan untuk dilakukan penindakan penyitaan.
Namun berbagai pertimbangan pemerintah daerah untuk kearifan dan keluhan masyarakat selama ini sulit mendapatkan elpiji langsung pada pangkalan karena keterbatasan kuota, pihaknya masih mentolerir.
"Pada minggu ini kalau pentunjuknya sudah turun kita langsung melakukan eksekusi. Kalau untuk penghentian distribusi elpiji subsidi pada SPBU Blang Beurandang itu tidak ada pengaruhnya, jatah 120 tabung untuk mereka dibagikan kepada dua pangkalan laen," katanya menambahkan.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.