Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menyebut 834.247 warga daerahnya telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau sebagai penguat (booster), dalam upaya melindungi diri dari penyebaran BA.4 dan BA.5 yang merupakan varian baru dari Omicron.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Iman Murahman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemerintah masih terus menyediakan layanan vaksinasi booster bagi masyarakat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Target vaksinasi booster kita itu hanya 50 persen dari 4 juta jiwa penduduk Aceh yang menjadi target vaksinasi COVID-19 dosis satu dan dosis dua,” kata Iman.
Dijelaskan Iman, Pemerintah Aceh menargetkan vaksinasi booster bagi 2 juta penduduk Tanah Rencong. Angka ini di luar kelompok anak-anak dan remaja yang tidak dianjurkan mendapatkan vaksin penguat.
Hingga saat ini, kata Iman, vaksinasi dosis satu sudah mencapai 4.095.946 jiwa atau 101,7 persen dari target 4.028.891 penduduk Aceh, sementara yang telah dosis dua mencapai 3.206.198 jiwa atau 79,6 persen.
Sebenarnya, lanjut Iman, jika dilihat dari target 2 juta penduduk itu, maka cakupan vaksinasi booster di Aceh cukup tinggi yakni sekitar 40 persen. Capaian ini sudah tergolong tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Tanah Air.
"Kita terus kejar vaksinasi booster ini bisa tercapai 75 persen hingga September mendatang," kata Iman.
Meskipun tidak menerapkan skema jemput bola dalam meningkatkan cakupan vaksin booster, namun, tambah Iman, pihaknya tetap membuka pelayanan bagi setiap warga yang ingin booster di sentral vaksin atau fasilitas kesehatan (faskes).
Kalau di provinsi ada di Museum Aceh, kita tetap buka melayani warga yang ingin vaksin booster, kata Iman.
“Karena memang umumnya mereka yang booster ini ingin perjalanan, terutama yang keluar daerah, jadi mereka memerlukan booster untuk perlindungan sehingga mengunjungi masing-masing faskes,” katanya lagi.
Sementara untuk antisipasi varian baru BA.4 dan BA.5, kata Iman, pihaknya tetap menganjurkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah lonjakan kasus. Apalagi pandemi ini belum ditetapkan menjadi endemi.
“Langka antisipasi kita masih dengan protokol kesehatan, terutama di tempat pertemuan dan perkumpulan,” katanya.