Nagan Raya (ANTARA Aceh) - Seluruh prajurit TNI-AD Markas Kodim 0116 Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian bebas narkoba sebagai bentuk komitmen bersama memerangi narkoba.
Komandan Kodim 0116 Nagan Raya Letkol Arm Erlan Hendriatna di Nagan Raya, Senin, mengatakan sebelumnya seluruh anggota telah dilakukan pengecekan urine untuk menimalisir sekaligus pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan satuan.
"Pihak pertama anggota Kodim 0116 Nagan Raya tidak akan melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin militer, tindak pidana militer dan tindak pidana selain pidana militer, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor lainnya," tegas Dandim.
Pelaksanaan kegiatan yang dilangsungkan di aula Makodim 0116 Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Prajurit.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan disampaikan, apabila dikemudian hari ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelangaran disiplin militer dan lainnya akan dilaksanakan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku di TNI-AD.
Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Arm Erlan Hendriatna menegaskan, nota kesepahaman akan berlaku selama lima tahun mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekusor narkotika sampai pelaksanaan rehabilitasi.
Sementara itu Pasi Intelijen Kodim 0116 Nara Kapten Inf Syafrullah menambahkan dalam upaya tersebut peran semua pihak akan terus dimaksimalkan, mulai dari Babinsa, setiap desa/kelurahan dengan membentuk jaringan informasi.
"Dari jaringan informasi tersebut, bisa menindaklanjuti informasi yang ada dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk memantau kegiatan-kegiatan pergerakan jaringan narkoba di Nagan Raya,"sebutnya.
Selanjutnya kedepan Kodim 0116 Nagan Raya akan memilih kembali salah satu desa/kelurahan sebagai desa bebas narkoba sehingga bisa memotivasi semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah teritorialnya itu.
Komandan Kodim 0116 Nagan Raya Letkol Arm Erlan Hendriatna di Nagan Raya, Senin, mengatakan sebelumnya seluruh anggota telah dilakukan pengecekan urine untuk menimalisir sekaligus pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan satuan.
"Pihak pertama anggota Kodim 0116 Nagan Raya tidak akan melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin militer, tindak pidana militer dan tindak pidana selain pidana militer, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekusor lainnya," tegas Dandim.
Pelaksanaan kegiatan yang dilangsungkan di aula Makodim 0116 Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Prajurit.
Dalam siaran pers yang diterima wartawan disampaikan, apabila dikemudian hari ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelangaran disiplin militer dan lainnya akan dilaksanakan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku di TNI-AD.
Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Arm Erlan Hendriatna menegaskan, nota kesepahaman akan berlaku selama lima tahun mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekusor narkotika sampai pelaksanaan rehabilitasi.
Sementara itu Pasi Intelijen Kodim 0116 Nara Kapten Inf Syafrullah menambahkan dalam upaya tersebut peran semua pihak akan terus dimaksimalkan, mulai dari Babinsa, setiap desa/kelurahan dengan membentuk jaringan informasi.
"Dari jaringan informasi tersebut, bisa menindaklanjuti informasi yang ada dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk memantau kegiatan-kegiatan pergerakan jaringan narkoba di Nagan Raya,"sebutnya.
Selanjutnya kedepan Kodim 0116 Nagan Raya akan memilih kembali salah satu desa/kelurahan sebagai desa bebas narkoba sehingga bisa memotivasi semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah teritorialnya itu.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.