Calang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya menghadirkan inovasi baru dalam mempermudah layanan pengurusan izin di daerah itu dengan menggunakan barcode.
"Saat ini kita sudah mengunggah semua persyaratan perizinan dalam satu barcode untuk mempermudah para investor dalam mendapatkan permohonan perizinan karena di dalamnya juga terdapat alur Perizinan dan fomr - form yang harus dilengkapi oleh si pemohon," Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, Masri kepada Antara, Senin.
Ia menjelaskan kehadiran barcode tersebut guna memudahkan para pemilik modal yang akan berinvestasi di daerah itu, tanpa harus bolak balik ke kantor perizinan untuk mengambil dan menanyakan sejumlah syarat berusaha di daerah setempat.
"Kami akan terus meningkatkan sosialisasikan kepada semua pihak terkait penggunaan barcode di kantor-kantor Pemerintah tingkat desa dan Kecamatan serta pusat-pusat keramaian di Aceh Jaya sehingga mereka mudah mendapatkan barcode tersebut,"Katanya.
Ia berharap semua pengusaha untuk dapat mengurus izin usahanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, di mana pengurusan izin gratis.
Permudah perizinan, DPMPTSP Aceh Jaya gunakan barcode
Senin, 1 Agustus 2022 12:46 WIB