Jakarta (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama dengan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Luczisman Rudy Polandi dan Kepala Polda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membicarakan mengenai kondisi terkini di Serambi Mekah.
"Kami bertemu untuk membicarakan soal menyeluruh, menyangkut peningkatan perekonomian di Aceh serta perizinan dan keamanan, utamanya terkait pembangunan dan kesejahteraan rakyat," kata Zaini usai pertemuan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Zaini menjelaskan mengenai penandatanganan kontrak bersama antara Pemerintah Aceh dengan sejumlah rekanan dari lembaga swadaya masyarakat.
"Kami sampaikan juga kepada Pak Wapres bahwa kemarin telah secara transparan meneken kontrak melalui dinas masing-masing, yang itu merupakan terobosan karena pertama kali terjadi," jelasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan kontrak tersebut dimaksudkan untuk kepentingan rakyat Aceh melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Ini untuk kepentingan rakyat, tidak untuk kepentingan lain. Kalau terjadi kesalahan, kami akan mengambil tindakan yang sesuai," tambahnya.
Pemerintah Aceh, melalui puluhan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) telah menandatangani Kontrak Bersama Kegiatan Strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2016.
Kontrak Bersama tersebut diharapkan dapat membantu pelaksanaan pemerintahan yang baik dalam pelayanan atau "good governance" dan pemerintahan bersih atau "celan governance".
Seluruh rencana kerja dan anggaran Pemerintah Aceh dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah setempat.
Zaini pun membuka pintu bagi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang menemukan penyimpangan untuk segera melaporkannya.
Dalam APBA Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Aceh mengalokasikan 1.169 paket strategis yang mencapai Rp2,85 triliun. Di tahap pertama, Pemerintah Aceh telah menandatangani 339 paket proyek APBA Tahun 2016 yang nilainya mencapai Rp1,031 triliun.
"Kami bertemu untuk membicarakan soal menyeluruh, menyangkut peningkatan perekonomian di Aceh serta perizinan dan keamanan, utamanya terkait pembangunan dan kesejahteraan rakyat," kata Zaini usai pertemuan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Zaini menjelaskan mengenai penandatanganan kontrak bersama antara Pemerintah Aceh dengan sejumlah rekanan dari lembaga swadaya masyarakat.
"Kami sampaikan juga kepada Pak Wapres bahwa kemarin telah secara transparan meneken kontrak melalui dinas masing-masing, yang itu merupakan terobosan karena pertama kali terjadi," jelasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan kontrak tersebut dimaksudkan untuk kepentingan rakyat Aceh melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Ini untuk kepentingan rakyat, tidak untuk kepentingan lain. Kalau terjadi kesalahan, kami akan mengambil tindakan yang sesuai," tambahnya.
Pemerintah Aceh, melalui puluhan satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) telah menandatangani Kontrak Bersama Kegiatan Strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2016.
Kontrak Bersama tersebut diharapkan dapat membantu pelaksanaan pemerintahan yang baik dalam pelayanan atau "good governance" dan pemerintahan bersih atau "celan governance".
Seluruh rencana kerja dan anggaran Pemerintah Aceh dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah setempat.
Zaini pun membuka pintu bagi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang menemukan penyimpangan untuk segera melaporkannya.
Dalam APBA Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Aceh mengalokasikan 1.169 paket strategis yang mencapai Rp2,85 triliun. Di tahap pertama, Pemerintah Aceh telah menandatangani 339 paket proyek APBA Tahun 2016 yang nilainya mencapai Rp1,031 triliun.
Pewarta: Pewarta: Fransiska NindityaUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.