Dayah Madinatuddiyah Babul Huda terbakar dan menghanguskan satu barak berkonstruksi kayu dengan enam bilik kamar santri di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kepala Seksi Kehumasan Salman Alfarisi di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan kebakaran dayah milik Tgk Nazarudin Ismail atau Tgk Gade (50) tersebut terjadi sekira pukul 10.05 WIB.
"Api diduga berasal dari korsleting listrik dari sebuah bilik milik santri di lantai dua," katanya.
Kebakaran pertama kali diketahui santri yang sedang mengaji dan kemudian berusaha memadamkan api tersebut. Namun, api cepat membesar karena barak yang terbuat dari kayu.
"Api baru dapat dipadamkan setengah jam kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian," katanya.
Salman menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian ditaksir seratusan juta rupiah.