Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra meminta kepada seluruh warga untuk mendukung pembangunan perluasan Bandara T Cut Ali di Kecamatan Pasie Raja dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah.
"Masyarakat harus bersatu atau kompak demi untuk kemajuan pembangunan daerah ke depannya. Jika masih ada oknum yang tidak mau bersatu, maka itu sama dengan menghambat pembangunan," katanya di Kecamatan Pasie Raja, Selasa.
Ia menyatakan, masih ada oknum masyarakat Kecamatan Pasie Raja yang berjumlah sekitar lima orang lagi yang belum menyetujui pembebasan tanah untuk perluasan lahan terminal dan perpanjangan landasan pacu (run way) Bandara T Cut Ali yang berlokasi di Desa Teupin Gajah, Kecamatan Pasie Raja.
"Kita sangat menyayangkan sikap oknum masyarakat tersebut, sebab jangankan untuk ganti rugi lahan sesuai harga standar yang berlaku, diminta tukar guling pun tidak disetujui. Sikap oknum masyarakat tersebut yang tetap mempertahankan harga diluar batas kewajaran sama halnya tidak menyetujui pembebasan lahan," katanya.
Padahal, sambung Bupati, rencana perluasan lahan terminal dan perpanjangan landasan pacu bandara tersebut merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang didanai dari sumber anggaran APBN, sedangkan Pemkab Aceh Selatan hanya diminta menyediakan lahan seluas 5 hektare lebih lagi.
Seharusnya, kata Bupati, momentum tersebut bisa digunakan atau dimanfaatkan sebaik mungkin oleh msyarakat setempat, sebab melalui kesempatan itulah Pemkab Aceh Selatan bersama-sama dengan masyarakat merubah wajah Kecamatan Pasie Raja menjadi kecamatan yang maju dan berkembang.
Sebab dengan perluasan lahan terminal dan perpanjangan landasan pacu tersebut, maka Bandara T Cut Ali sudah bisa mendarat Pesawat jenis Wings Air (Lion Grup) dan jenis ATR dengan kapasitas penumpang lebih dari 50 orang.
"Jika lalu lintas pesawat sudah banyak maka penumpangpun akan bertambah ramai. Kondisi itu secara otomatis akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Dengan hidupnya perekonomian maka Kecamatan Pasie Raja akan lebih maju," ujar dia.
Seharusnya hal itu menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat setempat, karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh mereka sendiri, tegas Bupati.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bupati meminta kepada camat beserta seluruh jajaran Muspika Pasie Raja termasuk para imum mukim dan seluruh kepala desa, segera menggelar musyawarah dengan pihak pemilik tanah.
Bupati meminta kepada masing-masing pejabat terkait di Pasie Raja, berikan pemahaman kepada msyarakat pemilik tanah bahwa pembebasan lahan tersebut bukan atas kepentingan pribadi pejabat tertentu melainkan untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat yang ingin melihat dan menikmati kemajuan pembangunan daerah ke depannya.
"Saya mengharapkan kepada masyarakat harus ada yang bersedia berkorban demi untuk kemajuan daerah. Tolonglah jangan mencari untung besar dalam proses pembebasan lahan tersebut dengan mematok harga diluar batas kewajaran," pinta Bupati.
Camat Pasie Raja, Said Ali mengaku pihaknya telah berulang kali menggelar musyawarah dengan para kepala desa serta pihak pemilik tanah, namun hingga saat ini belum ada titik temu karena pihak pemilik tanah tersebut mematok harga di luar batas kewajaran.
Menurut dia, normalnya harga tanah disekitar Bandara T Cut Ali tersebut paling tinggi sebesar Rp40 juta/hektare seperti yang ditetapkan oleh sebagian besar pemilik tanah di lokasi tersebut.
Namun yang menjadi kendala pihaknya selama ini, masih ada segilintir oknum masyarakat yang berjumlah 5 orang lagi yang masih tetap mempertahankan harga tanah lebih dari Rp100 juta/hektare.
Dia menegaskan, harga yang mencapai Rp100 juta lebih/hektare tersebut sudah pasti tidak mungkin disanggupi oleh Pemkab Aceh Selatan sebab disamping ketersediaan anggaran terbatas juga keputusan pembelian tanah diatas harga standar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berpotensi akan berkasus hukum.
"Sebenarnya, dari puluhan masyarakat pemilik tanah di lokasi tersebut sebagian besarnya sudah menyetujui pembebasan tanah sesuai harga standar, namun yang menjadi kendala sekarang ini masih ada sekitar 5 orang lagi yang belum sependapat sehingga proses pembebasan lahan tersebut masih terkendala," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap terus berusaha secara maksimal untuk melobi masyarakat pemilik lahan tersebut sampai akhirnya rencana pembebasan lahan tersebut bisa terwujud demi untuk kemajuan pembangunan daerah ke depannya.
Pewarta: Pewarta : HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.