Sigli (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie menangkap pria, diduga membawa 200 kilogram ganja kering di jalan Banda Aceh-Medan Kabupaten Pidie.
Kepala BNN Kabupaten Pidie, AKBP Sabri di Pidie Minggu mengatakan, pria yang ditangkap tersebut berinisial Nurc (45) warga Desa Dermolo RT 01/07 Kecamatan Kemang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Pelaku membawa 200 bal ganja kering itu dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna Silver," kata AKBP Sabri.
AKBP Sabri menambahkan aparat BNN dibantu Unit Satuan Lalu Lintas Polres Pidie berhasil menghentikan laju mini bus tersebut pada Sabtu (10/9) Malam, di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Gampong Baro, Kabupaten Pidie.
Saat penyergapan berhasil diamankan empat karung narkotika jenis daun ganja seberat 200 kilogram yang diletakkan pada bagian belakang mobil.
Aksi penyeludupan barang haram di wilayah Pidie itu, tercium oleh BNN Pusat yang diketahui akan ada serah terima barang yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
"Kini pelaku serta barang bukti telah diamankan di BNN dan kasus tersebut akan ditangani BNN Pusat," katanya.