Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi Apple Inc mengumumkan akan menaikkan harga untuk aplikasi yang dijual pada produknya di beberapa negara termasuk Jepang serta zona euro (eurozone) bulan depan.
Sebagai informasi, terdapat 19 negara Uni Eropa yang termasuk dalam eurozone, yakni Austria, Belgia, Siprus, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemberg, Malta, Belanda, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Spanyol.
Sementara itu, Kyodo melaporkan pada Rabu bahwa Apple mengatakan kenaikan ini menyusul harga dolar AS terhadap mata uang utama lainnya.
Pemberitahuan tersebut juga mengatakan bahwa selain aplikasi untuk dijual di iPhone dan produk lainnya, Apple juga akan menaikkan harga untuk pembelian yang dilakukan di setiap aplikasi mulai 5 Oktober.
Di Jepang, misalnya, harga aplikasi minimum pada platform penjualan App Store akan naik menjadi 160 yen (1,11 dolar AS) dari sebelumnya hanya 120 yen. Adapun negara-negara lain yang akan terpengaruh dari kebijakan ini adalah Chili, Mesir, Malaysia, Pakistan, Polandia, Korea Selatan, Swedia dan Vietnam.
Apple akan mengecualikan layanan berlangganan yang dapat diperbarui secara otomatis dari perubahan kebijakan terbaru, menawarkan pengembang pilihan untuk mempertahankan harga saat ini untuk pelanggan yang ada.