Tindakan itu, kata Ketua PWI Provinsi Papua Barat Bustam di Manokwari, Rabu, akan diambil dan diteruskan ke PWI Pusat agar tahu masalah tersebut.
"Saya sudah dapat data, dan penerima data dari tambang emas ilegal itu tidak ada nama wartawan di Manokwari. Informasi yang kami juga terima, banyak orang yang mengaku sebagai wartawan dan medianya tidak jelas dengan berbagai cara ikut sebagai penghubung di sana," kata dia.
Media massa yang tidak jelas asal usulnya, kata Bustam, juga akan dilaporkan ke Dewan Pers untuk ditertibkan.
Jika seorang wartawan bersikap profesional, menurut dia, tidak akan ada wartawan yang mau menerima upeti, apalagi dari tambang emas yang statusnya sejauh ini ilegal.
Bustam menyebut kemungkinan besar penerima upeti dari tambang emas ilegal bukanlah wartawan dari Manokwari, melainkan dari luar Papua Barat yang terbiasa masuk di lokasi tambang untuk meminta upeti agar tidak menulis persoalan yang muncul akibat keberadaan tambang emas ilegal.
Apabila masyarakat luas memiliki informasi wartawan menerima upeti dari tambang ilegal, dia meminta agar memberikan informasi yang jelas ,termasuk data-datanya. Dalam hal ini, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.
Persoalan tambang, lanjut dia, selama ini wartawan selalu mendorong agar tambang emas ilegal yang ada menjadi tambang emas legal yang pengelolaannya secara kerakyatan.
Ia mengatakan bahwa wartawan selama ini telah menjalankan kerja jurnalistik dengan 'cukup keras' terkait dengan keberadaan tambang emas ilegal. Akan tetapi, dia menyebut ada sebuah spanduk yang malah meminta wartawan agar bersikap netral terhadap tambang emas ilegal.
"Teman-teman sudah mengupayakan tambang emas itu dari ilegal menjadi legal melalui DPR Papua Barat dan MPR Papua Barat sampai akhirnya tambang itu dihentikan sementara. Akan tetapi, belakangan tambang itu ternyata beroperasi lagi," kata Bustam.