Sigli (ANTARA) - Polres Pidie meringkus tiga pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Geumpang dan Kecamatan Mane Kabupaten Pidie.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat di Sigli, Jumat mengatakan tiga tersangka itu berinisial An (21) warga Gampong Pucok Kecamatan Geumpang, FI (34) dan Ir (28) warga Gampong Turue Cut Kecamatan Mane Kabupaten Pidie.
"Mereka ditangkap pada tempat berbeda, yang mana An saat berada di Gampong Leupu Kecamatan Gempang," kata AKP Rahmat.
Sedangkan, FI dan Ir ditangkap di jalan Gampong Turue Cut Kecamatan Mane. Mereka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari tersangka An.
Tiga tersangka tersebut ditangkap Selasa (25/10) Malam dan berhasil disita empat paket sabu-sabu seberat 0,34 gram.
"Dari pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari Bang Edi yang kini masuk DPO Polres Pidie, dan tersangka sudah di Mapolsek Pidie untuk menjalani hukuman selanjutnya," demikian AKP Rahmat.