Sabang (ANTARA) - Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menyatakan bahwa biaya rujukan tidak akan dibebankan pada pasien, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sabang.
"Ke depan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya," kata Reza Fahlevi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat.
Hal itu diutarakan ketika melakukan rapat terkait penanganan pasien rujukan dari Sabang ke Banda Aceh, setelah mencuat kabar adanya pungutan biaya perjalanan pasien rujukan, yang dilakukan pihak RSUD Kota Sabang.
Reza menjelaskan, kebijakan yang telah disepakati pada rapat tersebut salah satunya, yakni untuk biaya rujukan pasien akan di tanggung APBD Sabang.
"Terkait hal itu, saat ini sedang kami lakukan pengecekan kembali belanja perjalanan dinas pada RSUD Kota Sabang. Kemudian, kami akan menempatkan satu unit ambulan untuk pasien rujukan di Banda Aceh," ujar Reza.
Selanjutnya, untuk tahun 2023 Pemerintah Kota Sabang akan mempersiapkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
"Yang tak kalah penting, untuk program jangka menengah, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD beserta unsur terkait lainnya, demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis, agar para pasien tidak perlu semua harus di rujuk ke Banda Aceh," katanya.
Biaya rujukan dari Sabang ke Banda Aceh gratis, begini penjelasan Pj Wali kota
Jumat, 18 November 2022 19:26 WIB