Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi di lembaga peradilan, salah satunya yang menjerat hakim di Mahkamah Agung (MA).
"KY terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan. Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim," kata Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting di Jakarta, Selasa, menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di MA.
Di satu sisi, kata Miko, KY menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk menjerat hakim agung di lingkungan MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Di sisi lain, KY mengapresiasi proses penegakan hukum oleh komisi antirasuah tersebut agar persoalan itu lebih terang benderang diungkap ke publik.
Menurut Miko, pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam ranah penegakan etik terhadap para hakim yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Langkah itu bisa saja bersamaan atau setelah proses penegakan hukum dilakukan.
"Tentunya akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Hal itu demi menjaga proses penegakan hukum oleh KPK agar tidak terganggu jika proses etik dilakukan oleh KY. Sebab, kata Miko, pada prinsipnya kedua lembaga hukum itu saling melengkapi satu dengan lainnya.
Terkait tersangka hakim Gazalba Saleh, hingga kini, KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.