Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkapkan identitas dari mayat yang ditemukan mengapung di sungai Krueng Aceh Kota Banda Aceh, korban bernama Alif Zikri, (20) asal Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. 

"Sebelum kejadian, ibu korban masih berkomunikasi dengan korban perihal jadwal masuk kuliah, setelah itu ibu korban keluar rumah dan berangkat kerja," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, masyarakat Banda Aceh dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang terbujur kaku ditemukan mengapung di perairan Krueng Aceh, dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh, Senin sore (28/11). 

Penemuan mayat tersebut membuat arus lalu lintas macet di sepanjang jalan Hasan Dek, Banda Aceh karena ramainya warga melihat dari atas jembatan. 

Kompol Fadillah menjelaskan, menurut keterangan dari orang tua korban bernama Sussi Maulina Juwitha Lubis, sekitar pukul 07.30 WIB hari itu,  ia sempat menanyakan kepada korban terkait jadwal masuk kuliah. Lalu ia pergi keluar rumah untuk bekerja. 

Kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB  korban memesan gojek sepeda motor yang dikendarai oleh M Hasymi, (40) Swasta, warga Gampong Seupeu, Kuta Baro Aceh Besar dari rumahnya dengan tujuan ke Solong Coffee Beurawe.

"Sesampainya di Solong Coffee,  korban masuk ke kamar mandi kemudian langsung ke belakang solong coffee. Disini dibuktikan dengan rekaman CCTV Solong coffee Beurawe," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Fadillah, korban diduga menuju ke arah tepi sungai Krueng Aceh yang tidak jauh dari warung kopi tersebut. Lalu di sana terdapat rawa yang licin dan mengakibatkan korban terpeleset hingga jatuh ke sungai.


Sekitar pukul 17.00 WiB, saksi Zahir Syah Lukman (19) yang melintas sekitar TKP melihat sesuatu yang mirip mayat dalam kondisi terapung dengan posisi telungkup, akhirnya ja menghubungi aparatur desa setempat.

"Kemudian, saksi Khairil Anwar (37) bersama Babinsa dari Kodim 0101/KBA Serda Agus Mulyono dan Serda Hasan Saifullah membawa korban dengan cara berenang ke TKP, mayat kemudian di bawa ke darat," katanya.

Fadillah menuturkan, setelah dilakukan olah TKP, pihaknya menemukan 1 unit handphone merk Vivo Y81 warna hitam di saku celana sebelah kiri dan satu unit headset bluetooth merk robot warna hitam beserta kunci rumah di saku celana sebelah kanan korban. 

"Kami berhasil mencari nomor kontak keluarga yang kemudian kita hubungi untuk dapat  menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh," katanya.

Fadillah menyampaikan, korban yang berstatus mahasiswa itu diketahui tidak bisa mengendarai sepeda motor. Dia hanya pulang pergi kuliah menggunakan jasa transportasi online dan juga tidak bisa berenang.

Menurut keterangan dari orang tua korban, almarhum juga pernah menderita penyakit lambung akut. 

Dalam kasus ini, tambah Fadillah, orang tua korban menolak untuk dilakukan visum et repertum dan otopsi kepada jenazah. 

"Kendati demikian, orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi itu," demikian Kompol Fadillah.


 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026