Sabang (Antara Aceh) - Pangliam Laot (lembaga adat laut Aceh) Wilayah Sabang mengemukakan hasil tangkapan nelayan di daerah paling ujung barat Indonesia itu dalam setahun terakhir terus meningkat, meskipun jumlahnya bervariasi.
"Syukur Alhamdulillah, tangkapan nelayan sudah mulai meningkat sejak setahun terakhir, sehingga pendapatan mereka juga meningkat," kata Panglima Laut Wilayah Ie Meule, Sukajaya, Sabang, Saiful Bahri, di Sabang, Selasa.
Ia mengakui, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) memberikan dampak positif bagi masyarakat nelayan dan hal ini terlihat pada hasil tangkap yang terus meningkat.
"Daya tangkapnya memang tidak stabil, tapi jika dikalkulasikan rata-rata pendapatan nelayan mencapai Rp2 juta per bulan dan tahun lalu itu malahan ada nelayan yang berhutang minyak dan kebutuhan lainnya saat melaut," sebutnya.
Panglima laut menguraikan, tidak stabilnya daya tangkap nelayan paling ujung barat Indonesia di antaranya adalah faktor giografis, selain itu juga keterbatasannya alat tangkap yang dimiliki oleh para nelayan.
"Laut kita laut lepas dan cuaca di laut kita tidak stabil, sewaktu-waktu bisa saja ada badai dan jika cuaca bersahabat daya tangkap nelayan kita meningkat dari biasanya," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan lembaga adat laut yang diterima masyarakat nelayan juga memperkuat aturat-aturan melaut dan selama ini kesadaran nelayan terus tumbuh.
"Nelayan wilayah kita itu masih menggunakan tangkapan tradisional lagi ramah lingkungan dan aturan adat yang disepakati bersama melarang tegas nelayan menggunakan pukat yang dapat merusak biota laut," tuturnya.
Panglima laut atau Lembaga Adat laut wilayah Ie Meule yang meliputi 4 gampong (desa) yakni, Kuta Atas, Tapak Gajak, Ie Meulee dan Ujong Kareung sepakat untuk tidak menggunakan pukat sekaligus pancing raweng (mata pancing banyak) di area teluk.
"Semua nelayan wilayah kita sepakat tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan 4 mil dari pantai dan jika ada nelayan yang melanggar hukum adat ini akan diberikan sanksi yang tegas," katanya lagi.
Katanya, sanksi yang pernah diberikan kepada nelayan yang melanggar hukum adat paling keras adalah dilarang melaut selama sepekan dan semua alat tangkap termasuk boat disita.
"Kita pernah menyita boat nelayan yang melanggar hukum adat dan syukur nelayan kita saling mengingatkan satu sama lainnya," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua masyakat nelayan terus melindugi keberlangsungan sumber daya hayati dan dapat mewariskan alam yang baik lagi sehat kepada generasi bangsa dimasa yang akan datang.
"Kalau bukan kita yang menjaga alam kita siapa lagi dan kita harus bersama-sama melindugi laut kita dari tangan-tangan jahil, dan kaum yang sekarah," katanya.
Pewarta: Irman YusufUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026