Meulaboh (ANTARA Aceh) - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh minta kepada komite sekolah untuk meningkatkan fungsi kontrol guna memajukan dunia pendidikan di daerah itu.
Kepala Sekretariat MPD Aceh Barat, Muhammad Nasir di Meulaboh, Rabu mengatakan, peran orang tua, masyarakat, dan satuan komite sekolah masih belum maksimal dalam mengawasi proses pendidikan.
Ia menilai, peran pengawasan dari komite masih bersifat individu atau bergerak sendiri-sendiri.
Ke depan, kata Nasir, peran keluarga bersama komite sekolah diharapkan mampu menggerakkan masyarakat secara luas dalam mengawasi proses pendidikan, mulai dari tahap perancangan sampai pada realisasi di lapangan.
"Komite, pihak sekolah, guru-guru termasuk siswa yang tergabung dalam lembaga OSIS itu mesti terlibat aktif, merangcang bagaimana sistem dalam suatu instasi pendidikan menjadi lebih baik,"jelasnya.
Menurut Nasir, Jika perhatian masyarakat luas terhadap kondisi pendidikan bisa dibangun, tentu masyarakat merasa prihatin jika ada masalah yang kiranya melenceng dari ketentuan, maka secara serentak masyarakat bisa menegur dan mengupayakan perbaikan demi kemaslahatan bersama.
Termasuk dalam pengawasan tingkat kenakalan siswa yang sering keluar pada jam belajar karena lemahnya pangawasa pihak sekolah, bahkan masyarakat luas yang melihat kondisi demikian bersikap apatis.
"Jika ada anak-anak yang bolos sekolah, kadang masyarakat enggan menegur, takut orang tuanya marah. Padahal anak tersebut harus ditegur langsung, supaya si anak tidak mudah berbuat pelanggaran," tegasnya.
Karenanya untuk mengontrol dan meningkatkan mutu pendidikan perlu kesadaran dan keseragaman persepsi seluruh eleman masyarakat, termasuk pengusaha dan dunia industri penyedia jasa tempat bermain pelajar harus dipertegas.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan perwakilan komite sekolah di Aceh Barat ini berlangsung setengah hari, dalam acara tersebut mengupas berbagai persolan yang menyangkut dunia pendidikan yang belum begitu terkelola dengan baik.
Pewarta: Anwar: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.