Aparat Kepolisian Resor (Resor) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan petani di wilayah itu setelah terpergok mencuri petai milik korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Joni Karter saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Mini (42), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas pada Selasa (31/1) atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
"Kedua tersangka ini ialah Su (37) dan Tr (28), merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu," kata AKBP Tonny Kurniawan.
Dia menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap ialah Tr setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Ulak Tanding. Kemudian dari keterangan Tr langsung mencari keberadaan pelaku Su yang setelah kejadian melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil ditangkap petugas gabungan.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menerangkan dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui tersangka Su merupakan yang menggorok korban Mini dengan menggunakan sebilah parang milik korban setelah terlebih dahulu memukulnya dan merebut parang yang dibawa korban.
"Pembunuhan itu dilakukan secara spontan, lantaran pelaku panik saat kepergok mencuri petai milik korban. Dari pengakuan Su, jika dialah yang memukul korban. Karena korban ini mengancam melaporkan perbuatannya kepada Kades. Pelaku Su langsung memukul korban dan merebut parang korban hingga menggorok leher korban," terangnya.
Sedangkan tersangka Tr perannya hanya melakukan pencurian petai saja, dengan memanjat pohon dan tersangka Su menunggu di bawah pohon petai.
"Kendati tidak terlibat pembunuhan langsung, namun kemungkinan pelaku Tr ini hanya membantu memindahkan tubuh korban untuk selanjutnya korban ditutupi dengan ilalang. Terlepas apakah benar-benar terlibat, saat ini masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek PUT Iptu Joni Karter mengungkapkan jika pascakejadian, situasi dan kondisi di Desa Apur dan sekitarnya masih kondusif, hal ini tidak terlepas peran serta kepala desa dan tokoh masyarakat setempat dalam mendinginkan suasana mengingat korban dan pelaku tinggal dalam satu desa.
Sebelumnya korban Mini (42), pada Selasa (32/1) malam ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, akibat luka di bagian leher yang nyaris putus akibat digorok menggunakan senjata tajam. Kasus pembunuhan ini diduga setelah korban memergoki pelaku pencurian petai di kebun miliknya.
"Kedua tersangka ini ialah Su (37) dan Tr (28), merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu," kata AKBP Tonny Kurniawan.
Dia menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap ialah Tr setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Ulak Tanding. Kemudian dari keterangan Tr langsung mencari keberadaan pelaku Su yang setelah kejadian melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil ditangkap petugas gabungan.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menerangkan dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui tersangka Su merupakan yang menggorok korban Mini dengan menggunakan sebilah parang milik korban setelah terlebih dahulu memukulnya dan merebut parang yang dibawa korban.
"Pembunuhan itu dilakukan secara spontan, lantaran pelaku panik saat kepergok mencuri petai milik korban. Dari pengakuan Su, jika dialah yang memukul korban. Karena korban ini mengancam melaporkan perbuatannya kepada Kades. Pelaku Su langsung memukul korban dan merebut parang korban hingga menggorok leher korban," terangnya.
Sedangkan tersangka Tr perannya hanya melakukan pencurian petai saja, dengan memanjat pohon dan tersangka Su menunggu di bawah pohon petai.
"Kendati tidak terlibat pembunuhan langsung, namun kemungkinan pelaku Tr ini hanya membantu memindahkan tubuh korban untuk selanjutnya korban ditutupi dengan ilalang. Terlepas apakah benar-benar terlibat, saat ini masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek PUT Iptu Joni Karter mengungkapkan jika pascakejadian, situasi dan kondisi di Desa Apur dan sekitarnya masih kondusif, hal ini tidak terlepas peran serta kepala desa dan tokoh masyarakat setempat dalam mendinginkan suasana mengingat korban dan pelaku tinggal dalam satu desa.
Sebelumnya korban Mini (42), pada Selasa (32/1) malam ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, akibat luka di bagian leher yang nyaris putus akibat digorok menggunakan senjata tajam. Kasus pembunuhan ini diduga setelah korban memergoki pelaku pencurian petai di kebun miliknya.