Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh, Zaini Abdulah dijadwalkan membuka secara resmi, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) se-Aceh, yang akan dipusatkan di Kabupaten Bener Meriah.
"Sesuai dengan jadwad Gubernur Aceh selaku Pembina Dekranasda akan membuka Rakerda Dekranasda se-Aceh," kata Kabiro Humas Setdakab Aceh, Frans Dellian di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan penyelenggaraan Rakerda tersebut juga akan dirangkai dengan pameran produk kerajinan unggulan daerah, yang dipusatkan di halaman depan Pendopo Bupati Bener Meriah.
Frans menyebutkan Rakerda Dekranasda se-Aceh tersebut akan berlangsung tanggal 18-19 Oktober dan dipusatkan di Aula Setdakab Bener Meriah.
"Rakerda Dekranasda merupakan agenda tahunan yang pelaksanaannya di kabupaten/kota dan pada tahun ini Kabupaten Bener Meriah yang menjadi Tuan Rumah," katanya.
Ia mengatakan ada pun tema Rakerda tahun ini adalah "Perajin Dekranas Aktif di Dunia Digital", yang mengandung tiga makna penting, yaitu memajukan kerajinan Aceh, terutama dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN melalui media digital.
Ia mengatakan melalui kegiatan tersebut akan mendorong para pengrajin Aceh melek teknologi, agar pemasaran produk kerajinan dapat dilakukan secara digital, sehingga mampu menjawab kesulitan yang dihadapi perajin dalam memasarkan hasil produksi.
Kemudian pengembangan kerajinan membutuhkan kualitas dan kreativitas yang harus mampu bersaing, karena produk industri kerajinan harus selalu mengacu pada perkembangan pasar serta perilaku konsumen yang terus berkembang.
"Kekuatan ini yang akan membuka peluang usaha kerajinan daerah bersaing secara global. Inilah alasan utama pelaksanaan Dekranasda mengangkat tema "Perajin Dekranas Aktif di Dunia Digital". Demi kebangkitan perajin daerah, mari kita sukseskan kegiatan ini," demikian Frans Dellian.
Pewarta: Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.