Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Kabupaten Aceh Jaya menyatakan telah memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Gampong/Desa Babah Dua, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya sekira pukul 18.50 WIB, Jumat (24/2).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya, Fajri mengatakan kejadian kebakaran lahan tersebut terjadi pada Jumat sore menjelang magrib.
“Luas lahan yang terbakar lebih kurang setengah hektar, untuk penyebab belum diketahui pasti, api cepat membesar akibat tiupan angin kencang,” katanya.
Ia menjelaskan lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan kosong dan tidak menyebabkan kerugian namun jika tidak cepat di atasi akan berakibat fatal dan akan meluas ke kebun warga lainnya.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari warga kita langsung mengerahkan satu unit mobil pemadan pos Jaya dan satu unit mobil pemadam dari Pos Calang, Alhamdulillah setelah di bantu tim lainnya beserta masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 WIB,” kata Fajri.
Fajri juga meminta masyarakat setempat untuk dapat mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran karena jika api membesar akan sulit dikendalikan dan akan dapat menimbulkan kerugian.
"Membakar lahan sembarangan hingga menyebabkan karhutla juga bisa dikenakan hukum pidana, oleh sebab itu kami terus mengingatkan warga," katanya.