Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Sudarmo mengingatkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi itu harus mencerminkan syariat Islam.
"Pilkada Aceh harus mencerminkan syariat Islam. Jangan ada intimidasi, ancaman, dan lainnya terhadap masyarakat yang hanya merusak pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Sudarmo di Banda Aceh, Rabu.
Sudarmo mengatakan, Aceh sudah menerapkan syariat Islam sejak belasan tahun silam. Sejak menerapkan syariat Islam, Aceh menjadi daerah yang terus dipantau, dari dalam maupun dunia internasional.
Aceh, kata dia, akan melaksanakan pilkada pada 2017 mendatang. Pilkada Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 16 bupati/wakil bupati, dan empat wali kota/wakil wali kota.
Oleh karena itu, kata Sudarmo, masyarakat Aceh harus membuktikan tidak hanya sendi-sendi kehidupan, tetapi juga pilkada harus mencerminkan syariat Islam.
"Jangan sampai pilkada di Aceh tidak mencerminkan syariat Islam. Juga pilkada tidak sesuai syariat Islam, maka yang malu adalah masyarakat Aceh," kata Sudarmo menjelaskan.
Selain itu, kata dia, hasil survei Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Aceh termasuk rawan konflik pilkada. Dan diharapkan survei ini menjadi sebaliknya.
Artinya, sebut Plt Gubernur Aceh, pilkada harus terlaksana dengan damai, berintegritas, dan demokratis. Terlaksananya pilkada damai, berintegritas, dan demokratis tersebut bisa terwujud jika adanya peran serta semua elemen masyarakat.
Di samping itu, kata dia, semua pasangan calon kepala daerah yang menjadi peserta pilkada wajib memegang teguh komitmennya mewujudkan pilkada damai dan berintegritas.
"Pilkada damai dan berintegritas tersebut sudah dideklarasikan beberapa waktu lalu. Deklarasi ini harus diwujudkan dengan menciptakan ketenteraman dan kesejukan di masyarakat," kata dia.
Plt Gubernur Aceh menambahkan, pilkada merupakan kesempatan bagi masyarakat Aceh menentukan pemimpinnya untuk masa lima tahun ke depan. Pemimpin yang terpilih inilah yang akan membawa ke mana arah Aceh ke depan.
"Karena itu, biarkan masyarakat memilih pemimpinnya tanpa paksaan. Jika pilkada berjalan damai, berintegritas, dan demokratis, maka akan melahirkan pemimpin Aceh yang bermartabat," kata Sudarmo.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar 15 Februari 2017. Pilkada itu digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 dengan pemilihan 20 dari 23 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh.
Pewarta: M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.