Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 15 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh terkait keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2022.
“Opini WTP ke-15 ini menjadi kado istimewa untuk Nagan Raya yang telah menginjak usia ke-21 tahun. Terima kasih kami ucapkan kepada BPK RI yang telah memberikan kepercayaan ini," kata Pj Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangannya yang diterima Antara di Meulaboh, Selasa.
Fitriany mengatakan Pemkab Nagan Raya telah berhasil meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh sejak tahun 2008 hingga tahun 2022.
Baca juga: Raih WTP ke 15, begini kata Pj Bupati Aceh Tengah
Perolehan penghargaan ini, kata dia, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Nagan Raya yang jatuh pada 10 April 2023 lalu, sehingga Opini WTP yang ke-15 kali yang diperoleh secara berturut-turut ini pun, menjadi kado terindah untuk Kabupaten Nagan Raya.
Dikatakannya, Pemkab Nagan Raya memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah dengan menjunjung tinggi prinsip dan transparansi serta akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini tujuannya untuk mewujudkan good governance dan clean government di Kabupaten Nagan Raya," kata Fitriany menambahkan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), masyarakat dan seluruh unsur dalam Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja keras dalam mewujudkan prestasi tersebut, khususnya kepada BPKD Nagan Raya yang telah mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Prestasi Opini WTP yang ke-15 kali secara berturut-turut ini patut kita syukuri sebagai hadiah ultah Nagan Raya. Semoga saja prestasi ini dapat kita jaga dan bisa kita pertahankan pada tahun-tahun berikutnya," ucap Fitriany.
Sebelumnya, pada Selasa (28/2/2023), Pemkab Nagan Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dan diterima secara langsung oleh Kepala BPK RI Wilayah Aceh Masmudi di Kantor BPK RI Aceh, Banda Aceh.
Baca juga: Pj Bupati: WTP jadi kado terindah HUT Abdya