Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Syiah Kuala (LPH USK) menyatakan pihaknya telah ikut serta membantu pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Halal Indonesia, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor LPH USK.
Manajer sertifikasi dan audit LPH USK Sadli di Banda Aceh, Senin mengatakan sertifikasi produk halal merupakan kerja sama LPH USK dengan MPU Aceh dan BPJPH, di mana untuk audit ke industri dilakukan oleh auditor halal Prof M Dani Supardan dan Dr Yusya Abubakar.
“Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal tersebut bergerak di bidang minuman dengan pengolahan (Air Minum dalam Kemasan),” katanya.
Ia menjelaskan sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia dengan Nomor 03 Tahun 2023 Tanggal 17 April 2023.
Ketua LPH USK Fahrizal mengatakan keberhasilan dan kehadiran industri di Provinsi Aceh yang telah tersertifikasi halal dan berlaku secara nasional dapat memberikan jaminan keamanan halal, dan dapat mendorong para pelaku usaha lainnya baik pada bidang makanan dan minuman maupun bidang kosmetik untuk dapat memproses sertifikasi halal produknya melalui LPH USK.
"Sertifikat halal dapat menjadi tolak ukur yang sangat penting untuk Air Minum dalam Kemasan yang telah mendapatkan sertifikat halal, harus punya komitmen untuk selalu menjaga produknya berstatus halal. Hal ini untuk menjaga kenyamanan konsumen dalam mengkonsumsi produk Air Minum dalam Kemasan,” kata Fahrizal.
Wakil Rektor (WR) USK, Prof Agussabti mengapresiasi karena LPH USK telah berhasil membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dan mengajak semua pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal melalui LPH USK, atau konsultasi masalah halal produk.
"Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal tersebut dapat meningkatkan ekosistem halal di Aceh, karena provinsi yang menerapkan syariat Islam," kata Warek USK.
Ia menambahkan selain mempunyai LPH, USK juga mempunyai ahli dan konsultan halal dari berbagai bidang ilmu yang bernaung di bawah Pusat Riset Halal yang siap membantu memberikan solusi dan pencerahan mengenai penerapan produk halal.
Informasi mengenai cara pendaftaran sertifikasi halal bisa dilihat di website LPH USK di https://lph.usk.ac.id/ atau bisa menghubungi lewa email ke lph@usk.ac.id atau melalui telpon ke nomor HP +6282160274056.
Baca juga: Kemenag kampanye sertifikasi halal ke UMKM di Aceh