Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh melakukan kampanye mandatori halal secara serentak di 48 lokasi seluruh Aceh, dengan sasaran UMKM dalam rangka kewajiban halal sebelum 2024.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh Azhari mengatakan, kampanye tersebut merupakan bagian dari program kampanye halal serentak 1.000 lokasi se Indonesia dalam rangka kewajiban halal sebelum 17 Oktober 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kampanye wajib sertifikasi halal 2024 ini bertujuan untuk menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Pidie gelar pasar kontrol jelang Ramadhan
Dalam kegiatan ini, kata Azhari, pihaknya turut menghadirkan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh agar dapat mengetahui proses sertifikasi halal.
"Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujarnya.
Baca juga: Usung konsep budaya, pameran UMKM ikut sukseskan Sabang Marine Festival 2023
Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Aceh Alfirdaus Putra mengatakan untuk tingkat Provinsi Aceh, kampanye itu dilaksanakan di pusat jajanan oleh-oleh khas Aceh di Lampisang, Aceh Besar.
"Kegiatan ini menjadi kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Aceh karena layanan pendaftaran sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan membuka pendaftaran," ujarnya.
Firdaus menjelaskan, adapun lokasi titik kampanye lainnya di Aceh dilaksanakan di pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya.
"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH," katanya.
Selain itu, Satgas Halal Aceh juga membuka stand halal di acara Expo UMKM Aceh di Bireuen.
Baca juga: Expo Entrepreneur Aceh bukukan transaksi penjualan capai Rp3,4 miliar