Saat aksi pengepungan dilakukan, kata dia, personel polisi juga turut didampingi oleh aparat desa setempat.
Vitra menjelaskan kegiatan upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan pengembangan dari tiga bandar narkoba, yang sebelumnya sudah ditangkap pihak kepolisian beberapa hari lalu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.
“Sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang, menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba, yang tujuannya membasmi mafia narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang,” katanya.
Dia menjelaskan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, selama ini menjadi target kepolisian karena di wilayah tersebut selama ini sering ditemukan ladang ganja dengan lahan yang sangat luas.
“Rumah yang digeledah adalah rumah DPO bandar narkoba yang memang telah menjadi target operasi, rumah ini kami geledah terkait penemuan ladang ganja beberapa pekan lalu,” katanya.
Vitra Ramadani mengatakan operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan, sekaligus mencari sejumlah pelaku yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Nagan Raya, tuturnya.
Baca juga: Rekam Jejak Penolakan Perusahaan Tambang Emas Beroperasi di Beutong Ateuh Nagan Raya