Blangpidie (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jupri Hasannuddin mengemukakan bahwa peraturan bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2017 segera diantarkan kepada Pemerintah Aceh untuk di evaluasi serta di telaah supaya roda pemerintahan tidak menjadi macet.

''Perbup ini segera kita sampaikan ke Gubernur Aceh untuk di evaluasi dan di telaah. Yang jelas, di dalam rancangan perbup ini kita memasuki semua program prioritas kita, baik dana hibah ataupun bantuan sosial,'' katanya di sela-sela acara pengukuhan dan pelantikan pimpinan tinggi pratama di Blangpidie, Selasa.

Pemkab Abdya, kata dia, akan terus memberian pemahaman kepada pemerintah Aceh agar program bantuan sosial yang merupakan program prioritas yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu bersamaan dengan bantuan dana hibah untuk tidak di coret.

Meskipun demikian, katanya, untuk mengabulkan permintaan tersebut, tentu pemerintah Aceh harus melihat dulu tertutama dari aspek hukum, karena jika anggaran diperbupkan realisasi bantuan sosial dan dana hibah tidak diperbolehkan oleh aturan.

''Seperti yang kita ketahui bersama bahkan dalam pertemuan-pertemua yang dilakukan oleh Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bahwa bantuan hibah dan bantuan sosial tidak di perbolekan. Ini yang menjadi penderitaan kita bersama,'' katanya

Kata dia, hampir 150 ribu jiwa masyarakat kabupaten Abdya tentu hatinya luka jika anggaran daerah ini terpaksa harus diperbupkan, karena sebanyak 7 ribu warga penerima bantuan sosial seperti anak yatim, piatu dan fakir miskin tidak lagi mendapatkan bantuan sosial seperti yang dirasakan selama ini.

Tidak saja itu, tetapi, pemerintah daerah dengan terpaksa juga harus menghentikan atau melakukan pemutusan kontrak terhadap 3.200 pegawai kontrak yang terdiri dari guru sekolah, para medis, tenaga administrasi seluruh Dinas, Badan dan Kantor, sopir dinas, sopir pemadam, sopir ambulance, klening service, Satpol PP dan WH, petugas BPBD.
 
Kemudian, seluruh honorarium Imam Masjid, Khatib, Bilal, Khadam Masjid, petugas yang mandikan mayat di seluruh desa, bahkan sebanyak 60 unit pondok pesantren yang rencananya di bangun oleh pemerintah daerah pada tahun 2017 dengan hati yang luka terpaksa harus dibatalkan jika perbup ini terjadi.
 
''Proses perbup ini terus berjalan. Ketika mereka yang meminta untuk duduk kembali tentu tidak ada dasar. Namun, ada celah yang bisa ditempuh jika mereka benar-benar sayang atau mencitai rakyat Abdya,''katanya

Kata dia, meskipun dokumen RAPBK sudah dikembalikan kepada eksekutif tentu ada hal sangat bijak jika anggota DPRK Abdya meminta kembali secara tertulis untuk dokumen APBK tersebut dibawa kembali untuk di Paripurnakan di dewan.

''Ini sebuah celah jika DPRK benar-benar benar-benar mencintai rakyat dan celah seperti yang saya sarankan ini sudah pernah kami lakukan semasa saya masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,'' demikian Jupri Hassannuddin.



Pewarta: Suprian
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026